Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin memeriksa dokumen kapal-kapal penarik batu bara "Bara" yang melintas di perairan Sungai Barito Banjarmasin.


"Pemeriksaan terhadap kapal penarik tongkang batu bara itu untuk melihat surat-surat dokumen kelengkapan agar tidak menyalahi dan melanggar aturan hukum," ucap Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut dilakukan pada Sabtu (18/4) pagi sekitar pukul 10.15 Wita di Perairan Sungai Barito, oleh anggota Pos Terapung (Apung) Multi Fungsi yang bertugas melakukan pengawasan dan pemantauan di perairan.

Ada satu kapal yang dilakukan pemeriksaan saat melitas di Sungai Barito dari Kelanis ke Tabuneo Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapal yang diperiksa itu adalah Kapal Entebe Megastar - BG Entebe Financia 106 dengan Nahkoda Duwei Larune yang berisikan anak buah kapal sebanyak 10 orang yang bermuatan 12.457 MT Batu Bara curah agen PT MBSS.

"Pemeriksaan terhadap anak buah kapal dan dokumen kapal lengkap semuanya dan tidak ditemukan pelanggaran sehingga kapal kami persilahkan melanjutkan pelayaran," ujar pria yang akrab dengan awak media itu.

Pihak Satpolair Polresta Banjarmasin akan terus melakukan dan memelihara keamanan dan kenyaman bagi para pengguna lalu lintas di perairan Sunga Barito dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran ataupun tindak kriminalitas.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015