Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan ke pihak Polisi segala macam tindak kejahatan di sekitarnya terutama aksi premanisme dan pungutan liar. Pelaporan juga bisa dilakukan melalui call center 110.

"Kami tidak segan-segan akan menindak tegas segala macam aksi kejahatan terutama masalah premanisme, pungli, pekat yang meresahkan masyarakat, karena hal tersebut merupakan instruksi Kapolri," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagio, Minggu (13/6) di Barabai.

Pihaknya juga menyatakan senantiasa melakukan giat patroli setiap malam di kota hingga sampai ke Desa bersama anggota Polres hingga Polsek jajaran. Terutama di warung-warung malam.

Hal tersebut menurutnya guna memberikan rasa aman dan trnang kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan, saat ini kepolisian trlah mencurkan layanan 110, jadi masyarakat yang ingin melaporkan segala macam tindak kejahatan bisa melalui nomor telpon tersebut.

"Layanan 110 terintegrasi secara nasional dan memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan dimana pun berada," katanya.

Ditambahkannya, seluruh pengaduan masyarakat di mana pun berada bisa dilayani oleh kepolisan, anggota Polri yang merespons atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota terdekat di lapangan untuk melakukan pelayanan secara cepat," ucapnya.

Baca juga: Jalankan instruksi Kapolri, Polresta Banjarmasin 'Sikat' aksi premanisme di Pelabuhan Tri Sakti
Baca juga: Kapolda Kalsel: Masyarakat jangan takut lapor bila ada premanisme
Baca juga: Senjata api milik anggota Polres HST diperiksa, mengapa?
 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021