Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk melapor ke Polsek terdekat jika rumah ditinggal penghuninya untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini.
"Saya perintahkan Kapolsek untuk melakukan pengumuman resmi ke perumahan warga terkait hal itu, agar diketahui masyarakat," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.
Jika sudah dilaporkan, kata Anjar, petugas nantinya melakukan patroli rutin setiap hari di perumahan warga yang ditinggal penghuninya mudik.
"Kerahkan semua satuan fungsi di Polsek untuk melakukan patroli sesuai kebutuhan, jika misalnya di satu komplek banyak rumah yang ditinggal mudik, maka intensitas patroli juga ditingkatkan," ucapnya mengingatkan jajarannya.
Menurut Anjar, ancaman pencurian rumah kosong memang cukup mengkhawatirkan saat momen mudik Lebaran. Termasuk rumah yang ditinggal sebentar untuk melaksanakan Shalat Tarawih selama Ramadhan ini.
"Di Polsekta Banjarmasin Tengah sudah berhasil mengungkap kasus itu, yakni pencurian rumah di Jalan Rawasari Komplek Citra Sari, Kelurahan Teluk Dalam yang ditinggal penghuninya Tarawih," tutur alumni Akpol 1993 itu.
Beruntung, ungkap Anjar, pelaku cepat ditangkap hanya dalam waktu dua jam setelah korban melapor. Dia pun mengapresiasi Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah atas kinerja cemerlang tersebut.
Terkait komplotan yang menyasar rumah-rumah kosong yang kini rekaman CCTV-nya ramai beredar di media sosial hingga meresahkan masyarakat, Anjar memastikan anggotanya sudah bergerak cepat untuk coba mengungkap pelakunya.
"Satreskrim Polresta sudah menangkap dua orang di TKP pencurian di STKIP PGRI Banjarmasin Jalan Sultan Adam dan anggota masih melakukan pengembangan apakah ini komplotan yang sama atau beda lagi," ujar pria yang akrab dengan awak media itu.
Lapor Polisi Jika Rumah Ditinggal Mudik
Sabtu, 10 Juni 2017 13:09 WIB
Saya perintahkan Kapolsek untuk melakukan pengumuman resmi ke perumahan warga terkait hal itu, agar diketahui masyarakat,