Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tabalong melaksanakan mediasi terkait permasalahan kelembagaan Koperasi An Noor Desa Saradang Kecamatan Haruai, Jumat (11/6).

 Hasil mediasi yang dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabalong Muhammad Faisal menyepakati dilaksanakannya Rapat Anggota Khusus untuk membentuk kepengurusan yang baru.

 " Rapat Anggota Khusus nantinya berpedoman Anggaran Dasar Koperasi An Noor untuk melakukan pemilihan Pengurus dan Pengawas baru," jelas Faisal didamping Kasi Pengawasan dan Pemeriksaan Lyla Susanty.

 Termasuk mensepakati pengelolaan keuangan Koperasi An Noor Desa Saradang dengan menggunakan jasa akuntan publik untuk melaksanakan audit keuangan.

Selanjutnya pihak pengurus Koperasi An Noor sendiri sepakat menunjuk panitia pelaksana yang komposisi anggotanya merupakan perwakilan dari pihak Aliani dan Harnudin.

Sebagai informasi permasalahan kelembagaan di Koperasi An Noor sendiri bermula adanya dua kepengurusan yakni pihak Aliani dan Harnudin.

Koperasi yang bergerak di bidang jasa parkir sekitar pabrik semen PT Conch South Kalimantan ini mulai berpolemik sejak 2019 menyusul belum terealisasinya rapat anggota oleh pihak Aliani.
 
Terpisah salah satu pembina Koperasi An Noor Abdul Muthalib menuturkan sebelumnya usaha koperasi ini untuk kesejahteraan warga Desa Saradang melalui usaha jasa parkir di sekitar pabrik semen.

Namun dugaan perebutan pendapatan dalam usaha jasa parkir ini menyebabkan timbulnya dua kepengurusan di Koperasi An Noor.

 "Permasalahan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat agar usaha koperasi tetap berjalan," jelas Muthalib.

Hal senada juga dilontarkan para Muspika masing - masing Camat Haruai Handy, Danramil Haruai Kapten Rikin dan Kapolsek Iptu Segeryanto yang turut hadir dalam rapat mediasi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021