Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin akan menertibkan aset milik Pemerintah Kota untuk memastikan kepemilikan barang terutama lahan maupun tanah sehingga bisa segera dikuatkan legalitasnya.

"Kami akan menertibkan aset milik pemkot baik lahan maupun tanah agar tidak terjadi penyerobotan oleh oknum dan orang-orang yang tidak memiliki hak sehingga tidak dirugikan," ujarnya di Banjarbaru, Jumat. 
 
Sebelumnya, Kamis (10/6) wali kota bersama Wakil Wali Kota Wartono dan Kepala Bappeda Kanapi serta Kepala BPKAD Jainudin mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Banjarbaru untuk bersilaturahmi. 

Kedatangan wali kota dan wakil wali kota disambut hangat Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru Muhammad Irfan dan pertemuan membicarakan penertiban aset pemkot bekerja sama dengan BPN setempat. 

"Kedatangan kami selain silaturahmi juga berkoordinasi terkait penertiban aset yang akan dilakukan termasuk permasalahan lahan yang dijadikan lokasi untuk membangun stadion baru pengganti stadion lama," kata Aditya. 

Pertemuan itu diakhiri penyerahan sertifikat lahan eks Pasar Bauntung Kota Banjarbaru yang dipindahkan ke lokasi baru di Jalan RO Ulin yang kepemilikan sertifikatnya atas nama pemerintah kota setempat. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021