Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan terpenuhinya seluruh cadangan pangan pemerintah daerah (Pemda) di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Harapan tersebut setelah rombongan Komisi II yang dipimpin H Haryanto SE kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi Kalsel yaitu ke Kabupaten Tabalong, 6 - 8 Juni 2021.
Cadangan pangan itu, baik yang berada
di provinsi atau di bawah pengelolaan pemerintahan provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) guna mengantisipasi kondisi darurat yang mungkin terjadi akibat bencana yang melanda suatu daerah.
Hal itu khususnya terkait kebutuhan pangan yang menjadi faktor utama dalam penanganan dan penanggulangan bencana.
Komisi II DPRD Kalsel juga mengimbau seluruh Pemkab/Pemkot sesegera mungkin menyusun kajian untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah agar payung hukum dalam
pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tabalong Norzain Ahmad Yani menerangkan, cadangan pangan di kabupatennya kini sekitar 27 ton beras terdiri dari 13 ton CPP disimpan di gudang kantor dan 14 ton pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang memiliki RMU atau penggilingan padi.
Sebelumnya cadangan pangan "Bumi Saraba Kawa" Tabalong sebanyak 31,5 ton beras, tapi sudah disalurkan 3.250 ton buat mereka yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.
"Kami menargetkan cadangan pangan Bumi Saraba Kawa Tabalong hingga 2024 sebanyak 100 ton beras," demikian Norzain di hadapan rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang disertai Kepala Dinas Ketahanan Pangan provinsi tersebut, Dr H Suparno MSi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Harapan tersebut setelah rombongan Komisi II yang dipimpin H Haryanto SE kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi Kalsel yaitu ke Kabupaten Tabalong, 6 - 8 Juni 2021.
Cadangan pangan itu, baik yang berada
di provinsi atau di bawah pengelolaan pemerintahan provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) guna mengantisipasi kondisi darurat yang mungkin terjadi akibat bencana yang melanda suatu daerah.
Hal itu khususnya terkait kebutuhan pangan yang menjadi faktor utama dalam penanganan dan penanggulangan bencana.
Komisi II DPRD Kalsel juga mengimbau seluruh Pemkab/Pemkot sesegera mungkin menyusun kajian untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah agar payung hukum dalam
pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tabalong Norzain Ahmad Yani menerangkan, cadangan pangan di kabupatennya kini sekitar 27 ton beras terdiri dari 13 ton CPP disimpan di gudang kantor dan 14 ton pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang memiliki RMU atau penggilingan padi.
Sebelumnya cadangan pangan "Bumi Saraba Kawa" Tabalong sebanyak 31,5 ton beras, tapi sudah disalurkan 3.250 ton buat mereka yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.
"Kami menargetkan cadangan pangan Bumi Saraba Kawa Tabalong hingga 2024 sebanyak 100 ton beras," demikian Norzain di hadapan rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang disertai Kepala Dinas Ketahanan Pangan provinsi tersebut, Dr H Suparno MSi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021