Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Kecil Panitia Khusus DPRD Kalimantan Selatan, Diharapkan bisa menuntaskan dan mengungkap permasalahan PT Adaro Indonesia dan PT ATA dengan warga Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong.


 Ketua Panitia Khusus (Pansus) H Abdul Latief di Banjarmasin, Rabu, mengemukakan harapan itu sebelum pertemuan antara tim kecil dan warga masyarakat yang bermasalah.

Tim kecil yang diketuai Surinto yang juga Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel itu, akan menggali akar permasalahan di antara kedua belah pihak.

Permasalah tersebut, berawal dari klaim perusahaan pertambangan itu terhadap lahan milik masyarakat setempat, yang terjadi sejak beberapa tahun lalu dan hingga kini belum bisa dituntaskan.

Dalam permasalahan tersebut, Adaro merasa memiliki lahan yang dalam sengketa dengan cara membeli, dan di sisi lain sebagian pemilik bidang tanah mengaku tidak pernah menjual, dengan bukti sertifikat kepemilikan masih di tangan mereka.

Namun ada pula yang mengaku menjual, tapi menerima uangnya di bawah Rp100 juta/hektare (ha) atau tidak sesuai pagu harga pembelian oleh perusahaan itu pada tahun 2013 sebesar Rp500 juta/ha.

"Sejumlah sertifikat hak milik atas tanah warga tersebut kini mereka serahkan ke DPRD Kalsel dengan harapan bisa memfasilitasi penyelesaian permasalah dengan perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Kalsel itu," tuturnya.

"Kita berharap, permasalahan kepemilikan lahan itu bisa terselesaikan secara tuntas pada periode DPRD 2014 - 2019, terutama yang berkaiatan dengan warga masyarakat," demikian Abd Latief.

Sementara untuk menggali akar permasalahan Adaro dan PT Alam Tri Abadi (ATA) itu, tim kecil Pansus DPRD, selain bertemu warga masyarakat Balangan dan Tabalong, juga kembali akan mengundang pihak manajemen perusahaan pertambangan tersebut.    

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015