Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H Bambang Alamsyah menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tahun anggaran 2014 ke Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Kalimantan Selatan, Senin (30/3).


“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berkenan menerima  penyerahan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tahun anggaran 2014 ini,” ujar H Bambang Alamsyah.

Sebagaimana diketahui, sebut dia,  laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD,  dan salah satu wujud dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah, khususnya berkaitan dengan prinsip transparansi.

“Dengan penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2014 tersebut, Kabupaten Tanah Laut telah memenuhi amanat Undang-Undang No. 17/2003, tentang Keuangan Negara, Undang-Undang No. 1/2004,  tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang No.15/2004,  tentang Pemeriksaan Pengeloaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” ucapnya.

Selain itu, sebut dia,  telah memenuhi semua kewajiban pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sebelum batas waktu berakhir sesuai pasal 55 ayat 2 huruf b Undang-Undang No.1/2004,  tentang Perbendaharaan Negara dan pasal 8 ayat 3 dan ayat 4 Peraturan Pemerintah No. 8/2006, tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Laporan keuangan tahun ini telah sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintah daerah yang memadai,” terangnya.

Begitu juga, jelas dia, proses penyusunanya dilakukan secara berjenjang dan melalui rekonsiliasi secara internal dan eksternal serta direviu oleh inspektorat Kabupaten Tanah Laut.

“Rekonsiliasi antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  terkait dengan realisasi pendapatan dan belanja menurut Permendagri No.13/2006, tentang Pedoman  Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistem akuntansi pemerintahan  telah dilakukan dengan hasil relatif sama,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat menyusun laporan keuangan secara lengkap dengan sistem akuntansi pemerintah daerah yang memadai untuk seluruh piutang berdasarkan kebijakan akuntansi dan standar akuntansi pemerintah.

“Kita juga melaporkan pendapatan dan belanja dana hibah dari BPJS, dana BOS dalam laporan realisasi anggaran sesuai amanat,” tandasnya.

Pewarta: arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015