Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, ditunjuk mewakili DPRD se-Kalsel menyampaikan laporkan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.

"Kerja sama yang baik antara BPK dengan DPRD kabupaten/kota se-Kalsel perlu terus ditingkatkan agar kinerja pemerintahan daerah setiap tahun menjadi lebih baik," katanya.

Dikatakan, ada empat jenis opini yang dapat diberikan oleh BPK yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (WTP-DPP), wajar dengan pengecualian (WDP) dan tidak menyatakan pendapat (WTP).

"Dengan laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahannya dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan,” kata dia dalam siaran pers.

Harapan kami, pemerintah kabupaten/kota se Kalsel tahun ini akan memeperoleh penilaian/opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP),” tambahnya.

DPRD sendiri melihat bahwa kinerja pemerintah daerah selama ini cukup memuaskan.

Sementara itu, opini yang diberikan BPK Perwakilan Kalsel kepada Pemkab Kotabaru khususnya dan kabupaten/ kota pada umumnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif, dan efisien.

Sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah kabupaten/kota, yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang bagi masyarakat lebih baik.

BPK Perwakilan Kalsel dalam menjalankan fungsinya, bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemda, tapi juga memeriksa kinerja atas efektifitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut meliputi identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif dan profesional oleh auditor BPK berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan.

Serta tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pada semua tingkatan unit institusi penyelenggara pemerintah Outputnya tidak lain adalah untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah.

"Sebagai tindak lanjutnya, kami di DPRD akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab mengenai LHP kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” kata Syairi.

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021