Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan persiapan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serempak pada tahun 2015.


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru H Hasbi M Tawab di Kotabaru, Jumat mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serempak akan dilaksanakan dengan beberapa tahap.

"Tahap pertama dilaksanakan 2015, tahap kedua akibat bersamaan dengan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah, maka Pilkades di Kotabaru dilaksanakan 2016," jelas Hasbi.

Dia menjelaskan, di Kotabaru saat ini sudah ada sejumlah kepala desa telah habis masa jabatannya, sehingga pemerintah daerah harus menunjuk pejabat di desa tersebut.

Pejabat yang ditunjuk, lanjut Habis, diutamakan dari kalangan Sekretaris Desa yang sudah berstatus PNS, atau PNS di kecamatan masing-masing.

"Belum lama ini Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani melantik sekitar 100 penjabat kepala desa untuk mengisi kekosongan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik," terang Hasbi.

Sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades serempak, Pemkab Kotabaru tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk digodok Legislatif menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, di Kabupaten Kotabaru terdapat sekitar 198 desa dan empat kelurahan di 21 kecamatan.

Melihat kondisi di lapangan, Pilkades secara serempak di Kotabaru tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan hingga 2018.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015