Setelah melakukan pemeriksaan secara profesional sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020, BPK RI kembali  memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kalsel.

Pemberian opini WTP ini diserahkan oleh Anggota 6 BPK RI Prof. Harry Azhar Azis, MA, P.HD, CSFA, kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr (HC) H. Supian HK, SH, MH, dan Pj Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA, MSi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (27/5/2021).

Menurut Prof  Harry Azhar Azis, opini WTP ini merupakan yang ke 8 kali secara berturut-turut diterima oleh Pemprov Kalsel. "Ini tentunya berkat sinergi yang baik," katanya. 

Sinergi antara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalsel serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tiada hentinya memberikan arahan agar kualitas laporan keuangannya semakin baik.

Namun demikian, BPK juga menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain  masih terdapat Penatausahaan Aset Tetap yang belum sepenuhnya tertib.

“Kami berharap, laporan hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun pengawasan, " ucap Harry Azhar Azis.

Disamping itu, Harry juga mengingatkan, agar rekomendasi yang diberikan  BPK RI ini agar segera ditindaklanjuti  Pemprov Kalsel  beserta jajarannya. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengatakan penyampaian LHP hari ini, akan menjadi titik tolak pembuatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran.

“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota Dewan menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjasama dan profesionalnya 
 melakukan pemeriksaan atas LHP  Pemprov Kalsel  sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan disampaikan kepada Dewan pada hari ini”, ucap H. Supian HK.

Sementara itu PJ Gubernur Kalimantan Selatan Dr Sahrizal  mengatakan, hasil LHP yang diterima akan menjadi rujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Bagi kami ini penting dan sangat berarti. Ini mencerminkan tata Kelola keuangan daerah yang tertib,  sesuai aturan”, papar Safrizal.

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021