Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Haji Akhmad Fahmi (HAF), menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya yang mendalam atas atas diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) kedelapan kalinya secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Ia mengatakan, juga mengapresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas dipilihnya Kabupaten HSS sebagai penerima pertama di Provinsi Kalimantan Selatan atas laporan hasil pemeriksaan.

" Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati HSS dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras, sehingga dapat meraih kembali predikat Opini WTP ini, dan kami di DPRD mendukung penuh kegiatan pembangunan di HSS," katanya, saat memberikan Keterangan, Senin (24/5).

Baca juga: Membanggakan, Kabupaten HSS kembali raih WTP untuk kedelapan kalinya

Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan bahwa pada Tanggal 25 Maret kemarin Pemkab HSS sudah menyampaikan laporan keuangan, tepat dua bulan setelahnya diserahkan hasilnya oleh BPK RI.

Dijelaskan dia, kembali diraihnya Opini WTP ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, serta menjadikan motivasi ke depan untuk perbaikan tata kelola pertanggungjawaban. Selama dua bulan pemeriksaan, terjalin komunikasi dan interaksi yang baik dengan BPK serta tugas selanjutnya, pemerintah daerah akan membuat laporan keuangan kepada DPRD HSS.

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar, juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab HSS atas segala upaya yang dilakukan, sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu, dan pertama kali untuk wilayah Provinsi Kalsel.

Baca juga: Pemkab HSS ajukan Raperda BOSD dan inovasi daerah

"Setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah, paling lambat dua bulan setelahnya BPK RI menyerahkan hasil pemeriksaan. Pemkab HSS merupakan yang pertama menerima laporan hasil pemeriksaan di Provinsi Kalsel," katanya.

Ditambahkan dia, pemberian opini WTP bisa dipertanggungjawabkan, tanggung jawab laporan keuangan oleh kepala daerah dan tanggung jawab Opini oleh BPK. Opini WTP ini sebagai bahan bagi DPRD dalam hal pengawasan, berkaitan dengan penganggaran dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021