Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan berinisial Am (25) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah warga Berlian Komplek THR Banjarmasin memergokinya sedang mencuri uang wakaf di sebuah masjid di kota tersebut.
"Warga melapor telah menangkap pencuri uang wakaf lalu polisi langsung turun kelapangan dan mengamankan pelaku dari amukan warga yang geram," ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Wendy Otniel Simanjuntak SIK di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, kejadian pencurian uang wakaf di salah satu masjid Berlian Komplek THR Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat terjadi pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 19.30 Wita, dengan uang wakaf senilai Rp335.000.
"Pelaku ketahuan tukang bakso lalu diteriaki, warga mendengar dan langsung menangkap serta memukuli pelaku beruntung jajaran polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," ucapnya.
Atas perbuatan pelaku itu polisi menjerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diancam hukuman di atas lima tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Warga melapor telah menangkap pencuri uang wakaf lalu polisi langsung turun kelapangan dan mengamankan pelaku dari amukan warga yang geram," ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Wendy Otniel Simanjuntak SIK di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, kejadian pencurian uang wakaf di salah satu masjid Berlian Komplek THR Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat terjadi pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 19.30 Wita, dengan uang wakaf senilai Rp335.000.
"Pelaku ketahuan tukang bakso lalu diteriaki, warga mendengar dan langsung menangkap serta memukuli pelaku beruntung jajaran polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," ucapnya.
Atas perbuatan pelaku itu polisi menjerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diancam hukuman di atas lima tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015