Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan meluncurkan sebuah aplikasi yang memuat dokumen segala Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan wakil rakyat tersebut. Aplikasi itu diberi nama "Si Iwak Peda".

Dijelaskan Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin Ari Yani, SH pada peluncuran aplikasi tersebut di gedung dewan kota, Senin, "Si Iwak Peda" singkatan dari Sistem Informasi Wadah Andakan (meletakkan) Peraturan Daerah. 

Menurut dia, dibuatnya aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat mencari atau mengakses apa saja dokumen Perda yang sudah disahkan, termasuk juga keperluan DPRD Kota Banjarmasin sendiri.

Salah satu manfaat yang sangat dirasa dengan adanya aplikasi ini, ujar Ari Yani, pada keperluan rapat-rapat DPRD baik rapat dengar pendapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun lainnya dalam pembahasan Perda. 

"Jadi kakau ada Perda yang dibutuhkan untuk dibahas, tinggal akses web aplikasi saja, semua lengkap di sana," tuturnya.

Selain untuk keperluan DPRD Kota Banjarmasin, ucap Ari Yani, database pada aplikasi ini juga memudahkan untuk DPRD kota lain  dalam rangka studi komparatif maupun koordinasi tupoksi kedewanan. 

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, adanya aplikasi ini memudahkan pihaknya juga dalam pendokumentasian Perda dan juga dokumentasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Ini untuk umum, bagi masyarakat bisa melihatnya, bahkan kalau ingin mendokumentasikannya pula," ujarnya.

Iwan mengatakan, peluncuran aplikasi "Si Iwak Peda"  sebagai bagian program smart city Banjarmasin ini didukung Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen juga Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin M Natsir berharap, penggunaan aplikasi ini bisa digunakan secara luas, tidak terbatas di internal Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin saja, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak.  

"Selama untuk mempermudah masyarakat tentu akan kami dukung sepenuhnya. Juga memudahkan Wakil Rakyat dengan sebuah sistem informasi berbasis online," ujar politisi PDIP tersebut.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021