Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil mengingatkan, tanpa kesungguhan dan dukungan penuh pemerintah bagi penguatan industri dan bisnis gula di dalam negeri, maka sawasembada gula dalam dua sampai tiga tahun ke depan hanya merupakan fatamorgana.


“Swasembada gula dalam dua sampai tiga tahun ke depan jangan hanya fatamorgana. Swasembada komoditas strategis itu sangat tergantung pada kesungguhan dan niat baik pemerintah. Pemerintah jangan membiarkan adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan impor gula,” katanya  kepada pers di Jakarta, Kamis.

Ketua Umum APTRI sebelumnya tampil selaku salah seorang pembicara pada seminar dengan tema “Penguatan industri dan bisnis gula di Indonesia tahun 2015” di Jakarta pada 18 Maret 2015. Seminar itu bertujuan mewujudkan sinergi semua pihak yang terkait dengan industri gula produksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN).  

Arum menjelaskan, secara umum produktivitas industri gula nasional masih rendah, yakni baru mencapai sekitar empat sampai enam ton gula per hektar dengan komponen berat tebu 70 ton per hektar dan rendemen enam sampai 7,5 persen.

Sebelumnya Kementerian Pertanian mencatat produksi gula pada 2014 hanya mencapai 2,58 juta ton atau meleset dari angka taksasi produksi sebesar 2,7 juta ton.       

Dengan capaian produksi sebanyak itu kebutuhan gula nasional masih jauh dari tercukupi.
        
Langkah pemerintah untuk mengatasi kekurangan gula di dalam negeri adalah dengan membuka keran impor. Namun arus impor gula yang relatif deras merembes ke pasar tradisional dan menekan harga gula lokal. Gula kristal rafinasi untuk keperluan industri makanan dan minuman banyak merembes ke penjualan eceran.    
       
Menurut Arum, produksi gula nasional yang sangat terbatas tidak bisa dilepaskan dari kondisi pabrik gula yang sudah berusia tua, bahkan sejumlah pabrik gula masih tercatat sebagai warisan pemerintah kolonial Belanda. Akibatnya, pabrik gula yang ada sudah tidak efisien dan membuat harga gula lokal tidak bisa bersaing dengan harga gula impor.
       
“Kalau saja pemerintah memberikan penyertaan modal dengan fasilitas perbankan nasional kepada 50 pabrik gula masing-masing sebesar Rp 1 triliun, maka akan ada keleluasaan bagi industri gula untuk meningkatkan produktivitas guna mencapai swasembada gula, sementara nantinya mereka akan mengembalikan pinjaman sesuai ketentuan,” katanya.
       
Selain perlunya revitalisasi mesin atau pembelian mesin baru untuk industri gula, Ketua Umum APTRI juga menjelaskan kendala lain dalam pengembangan industri gula nasional, yakni  keterbatasan lahan dan bibit tebu varietas unggul serta perlunya perbaikan sistem pengairan.
       
“Disamping itu penelitian dan pengembangan harus terus dilakukan. Para peneliti bahkan merupakan garda terdepan bagi pengembangan industri gula. Maka, dalam kaitan ini kesejahteraan peneliti harus benar-benar diperhatikan agar mereka bisa fokus dan tidak lagi memikirkan masalah kekurangan finansial keluarganya masing-masing,” tuturnya.  
        
Ia juga menyatakan, keberhasilan industri gula nasional tidak hanya dinilai dari kemampuan berswasembada dan peningkatan daya saing pada era perdagangan bebas, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah tercapainya kesejahteraan petani tebu.
       
“Selain itu harus ada pembatasan gula impor secara ketat, perlunya konsistensi penerapan bea masuk, tidak adanya rembesan gula rafinasi ke tingkat eceran, adanya kebijakan harga yang berpihak kepada petani, dan perlunya jaminan harga minimal di atas biaya produksi petani,” tegasnya./A

Pewarta: Aat Surya Safaat

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015