DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuntut rincian penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dengan memanggil rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang paripurna dewan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali di gedung dewan kota, Rabu, pihaknya menuntut uraian secara rinci penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19, khususnya yang dari refocusing.

Sebagaimana diketahui, refocusing adalah kegiatan anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk membangun dipotong untuk penangganan COVID-19.

Sepanjang penangangan COVID-19 di Kota Banjarmasin, ujarnya, anggaran yang digunakan lebih Rp100 miliar yang bersumber dari APBD kota juga dibantu pemerintah provinsi.

"Nah, ada Rp51 miliar refocusing anggaran itu, kena harus dijelaskan ke dewan, karena diambil di APBD yang sudah ditetapkan DPRD, jadi hak dewan untuk tahu penggunaannya," kata Matnor Ali.

Sebagai lembaga pengawas anggaran, ucap politisi Golkar tersebut, maka pemerintah berkewajiban memberi penjelasan secara rinci penggunaan anggaran milik rakyat tersebut, sehingga menjadi transparan.

Apalagi, ujar dia, pemerintah kota kembali akan mengajukan persetujuan refocusing anggaran untuk kelanjutan pemandangan COVID-19 ini, khususnya untuk biaya operasional penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Di mana, tutur dia, PPKM skala mikro sudah dijalankan beberapa kali, hingga akan berakhir pada 24 Mei ini.

"Kami kan ingin tahu juga kegiatan PPKM itu bagaimana efektivitasnya," papar Matnor Ali.

Sebab dari penilaian pihaknya sejauh ini tidak begitu tegas dan terukur menerapkan PPKM tersebut, sementara anggaran yang digunakan cukup besar.

"Coba kita liat kegiatan cafe-cafe dipenuhi banyak anak muda nongkrong mengabaikan protokol kesehatan bahkan hingga tengah malam baru tutup, bagaimana penerapan PPKM," ujarnya.

Pihaknya pun di dewan berharap pemerintah kota harus melaksanakan PPKM ini dengan baik, sebab anggarannya begitu besar, hingga sayang jika ter sia-siakan.

Pelaksanaan harian Sekdakot Banjarmasin Mukhyar menyatakan, merespon positif keinginan pihak legislatif, terutama transparansi anggaran COVID-19.

"Memang harus disampaikan transparan penggunaannya, sebab ini duit rakyat, Pemkot pastinya akan menyampaikan itu kepada wakil rakyat," ujarnya.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021