Sekretaris Daerah(Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Muhammad Noor didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum HSS, Fitri dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Efran, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, H. Hormansyah, di Kandangan menyampaikan kunjungan kerja kali ini guna menyesuaikan Perda-Perda yang sudah dibentuk agar selaras, baik dari perda provinsi maupun perda kabupaten.

“Berkenaan dengan kunjungan BP Perda kali ini. Kita ingin membicarakan masalah sinkronisasi dan harmonisasi tentang perda-perda yang mungkin sudah dibentuk, karena ini menyangkut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ini," katanya, bertempat di aula Rakat Mufakat, Selasa (18/5) siang.

Baca juga: DPRD kabupaten/kota diharapkan tindaklanjuti perda inisiatif dewan provinsi

Dijelaskan dia, dengan sinkronisasi paling tidak nanti diharapkan perda yang ada di kabupaten maupun yang ada di Provinsi jangan sampai ada tabrakan, dan jika perda provinsi sudah menyesuaikan dengan perda yang lebih tinggi, maka perda kabupaten juga mengikuti.

Dengan melakukan kunjungan kali ini tentu akan tentu ditujukan dalam rangka harmonisasi, ke depannya perda ini baik perda provinsi maupun perda kabupaten harus ada penyesuaian.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, karena perda di Kabupaten HSS telah telah sesuai dengan Perda Provinsi, serta berterimakasih atas penyesuaian tersebut.

"Bagi kami harapan ini akan terus berlanjut dan akan menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Nantinya kita juga akan mengundang bagian hukum dan BP Perda se Kalsel untuk rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel,” katanya.

Baca juga: Generasi banjar diharapkan warisi semangat juang pahlawan nasional hasan basri

Sekda HSS HM Noor, mengatakan maksud kunjungan DPRD Provinsi Kalsel kali ini selain untuk bersilahturahmi, juga membahas tentang koordinasi sinkronisasi antara perda kabupaten dengan perda provinsi.

Menurut dia, menyambut baik kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalsel, dan  pihaknya akan menyesuaikan perda kabupaten dengan Perda Provinsi.

“Untuk saat ini beberapa perda sudah kita lakukan penyesuaian, nantinya kita akan terus melakukan langkah-langkah untuk penyesuaian tersebut,” katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021