Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara yang juga membawahi wilayah Kabupaten Tabalong dan Balangan total masih menemukan  pewarna tekstil (Rodamin B) pada sampel yang di uji.

"Total 366 sampel yang kita uji dan kami temukan masih ada penggunaan pewarna tekstil Rodamin B pada sebagian sampel," ujar Kepala Loka BPOM Hulu Sungai Utara w(HSU) Bambang Hery Purwanto di Amuntai, Senin (10/5).

Bambang mengatakan, demikian pula masih ditemukan bahan boraks, sedangkan  campuran bahan Formalin justru tidak ditemukan lagi pada sampel makanan di tiga wilayah kabupaten tersebut.

"Hasilnya didapat sebanyak 358 sampel atau 97,8% telah memenuhi syarat dan 8 sampel yang tidak memenuhi syarat," katanya.

Satu sampel makanan kerupuk di Kabupaten Balangan, kata Bambang, setelah di uji cepat mengandung Boraks, sedangkan kandungan Pewarna Tekstil ditemukan pada jajanan opak, sirup, es kelapa, kerupuk dan apam di Kabupaten HSU.

Atas temuan itu pihaknya selanjutnya memberikan surat peringatan dan pembinaan agar penjual tidak kembali menggunakan bahan berbahaya tersebut.

Kegiatan Intensifikasi pengawasan terhadap bahan pangan selama Ramadhan dilaksanakan sebanyak lima tahapan pada 05 April - 07 Mei 2021 di tiga wilayah Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong.

"Kita himbau masyarakat lebih hati hati dalam mengkonsumsi makanan dan memperhatikan label kemasan secara teliti untuk produk olahan pabrikan dengan mengecek tanggal kadaluarsa, komposisi makanan dan ijin edar serta kehalalannya dari LPOM MUI," pungkasnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021