Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Rachmat Hendrawan, di Banjarmasin, mengatakan, setiap jalan tikus atau jalan jalan alternatif menuju kota itu dijaga ketat personel gabungan.
"Jalan tikus untuk masuk ke kota ini sudah kami petakan dan telah dijaga personel gabungan," ucap dia.
Jalan-jalan tikus di Banjarmasin di antaranya Jalan Pemurus, Jalan Pramuka, Jalan Sungai Lulut, Jalan Alalak, Jalan Lingkar Selatan, dan masih ada lagi.
Di semua jalan tikus atau jalan alternatif itu didirikan posko untuk personel gabungan yang berjaga sekitar 12 orang dan dijaga selama 1x24 jam secara bergantian.
"Mereka berjaga semalam suntuk untuk memantau apabila ada pengendara atau pemudik yang nekat ingin ke Banjarmasin melalui jalan tikus itu," ujar dia.
Kegiatan larangan mudik ini masuk dalam giat Operasi Ketupat Intan 2021 dengan penjuru Polresta Banjarmasjn.
Ada lima pos yang didirikan dalam operasi itu untuk memastikan larangan pulang kampung berlebaran bisa efektif terjadi guna menekan angka penyebaran Covid-19. "Kami juga berlakukan jam malam, mulai pukul 22.00 WITA dan di atas jam itu harus ada surut tugas atau surat lain apabila ingin masuk Banjarmasin," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Jalan tikus untuk masuk ke kota ini sudah kami petakan dan telah dijaga personel gabungan," ucap dia.
Jalan-jalan tikus di Banjarmasin di antaranya Jalan Pemurus, Jalan Pramuka, Jalan Sungai Lulut, Jalan Alalak, Jalan Lingkar Selatan, dan masih ada lagi.
Di semua jalan tikus atau jalan alternatif itu didirikan posko untuk personel gabungan yang berjaga sekitar 12 orang dan dijaga selama 1x24 jam secara bergantian.
"Mereka berjaga semalam suntuk untuk memantau apabila ada pengendara atau pemudik yang nekat ingin ke Banjarmasin melalui jalan tikus itu," ujar dia.
Kegiatan larangan mudik ini masuk dalam giat Operasi Ketupat Intan 2021 dengan penjuru Polresta Banjarmasjn.
Ada lima pos yang didirikan dalam operasi itu untuk memastikan larangan pulang kampung berlebaran bisa efektif terjadi guna menekan angka penyebaran Covid-19. "Kami juga berlakukan jam malam, mulai pukul 22.00 WITA dan di atas jam itu harus ada surut tugas atau surat lain apabila ingin masuk Banjarmasin," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021