Anggota DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan,  minta kepada pengusaha dan penumpang yang menggunakan transportasi laut tetap menaati protokol kesehatan, untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di daerah itu. 

"Sama seperti halnya transportasi di darat, pengusaha atau juragan harus menerapkan prokes bagi penumpangnya, untuk mengantisipasi penularan COVID-19," kata anggota DPRD Kotabaru, Zainal Abidin di Kotabaru, Rabu.

Dikatakan, menjelang akhir Ramadhan 1442 Hijriah, aktifitas kapal pengangkut barang dan penumpang, perahu cepat (speedboat) antarpulau mulai ramai.

"Kami berharap, masyarakat tidak lengah dan mengabaikan imbauan pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mengatur jarak, dan mencuci tangan," ujarnya.

Terlebih, menjelang akhir Ramadhan ini sebagian besar fokus dalam menyambut lebaran, berbelanja untuk keperluan lebaran Idhul Fitri, berkunjung ke tempat keluarga atau yang lainnya.

"Biasanya masalah kesehatan sudah tidak lagi diperhatikan lagi, mereka hanya fokus untuk bisa memenuhi kebutuhan lebaran," Zainal menambahkan.

Oleh karenanya, ia meminta setiap pengusaha transportasi laut menyiapkan sarana kesehatan, seperti tempat mencuci atau yang lainnya, dan selalu mengingatkan penumpangnya untuk tetap menaati prokes.

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Sugian Noor, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait imbauan anggota DPRD terhadap ketaatan pengusaha dan penumpang kapal, speedboat, dan perahu.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kotabaru menargetkan memvaksinasi 45.676 sasaran sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Hj Ernawati, mengatakan saat ini realisasi vaksinasi dari dua tahap baru 6.797 sasaran. Vaksinasi tahap 1 sebanyak 3.925, dan tahap dua 2.872 orang.

Sedangkan untuk vaksinasi secara keseluruhan yang ditargetkan kepada 45.676 sasaran dikelompokkan menjadi tiga, kelompok pertama tenaga kesehatan sebanyak 1.455 orang.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021