Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sudah saatnya tenaga humas di lingkungan pemerintahan daerah memiliki sertifikasi yang kapabel, kompeten dan handal.
"Bidang kehumasan perlu memiliki kemampuan yang lebih baik seiring sertifikasi yang dimiliki," kata Kepala Bagian Humas Pemprov Kalsel Heriansyah.
Rapat kordinasi Komunikasi Kehumasan Se-Kalsel tentang Sertifikasi Profesi Humas di gelar di depot Soraya, Selasa (10/3), menghadirkan Andre Ikhsano dari Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations.
"Sertifikasi ini merupakan proses legitimasi humas, sehingga percaya diri karena pengakuan dan berkonsekuen terhadap efisiensi kerja,' kata Andre Ikhsano.
Menurut Andre Ikhsano keuntungan sertifikasi bagi tenaga kehumasan adalah legitimasi profesi, legitimasi antar negara, melindungi profesi, bertambahnya nilai jual, indikator kerja yang jelas dan terukur serta kesempatan karir lebih besar.
Sementara bagi institusi memiliki humas yang kompeten, meningkatkan produktifitas, efisiensi, pengembangan SDM dan mengurangi kesalahan kerja.
Dalam uji kompetensi kehumasan yang telah di sahkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bidang kehumasan meliputi empat tingkatan yaitu Humas Muda dengan 6 unit uji, Humas Madya (18 unit), Humas Ahli (35 unit) dan Humas Manajerial (12 unit) sehingga totalnya memiliki bobot 71 unit uji.
"Di era informasi ini kita mendorong tiap SKPD memiliki tenaga fungsional kehumasan," tambah Heriansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Bidang kehumasan perlu memiliki kemampuan yang lebih baik seiring sertifikasi yang dimiliki," kata Kepala Bagian Humas Pemprov Kalsel Heriansyah.
Rapat kordinasi Komunikasi Kehumasan Se-Kalsel tentang Sertifikasi Profesi Humas di gelar di depot Soraya, Selasa (10/3), menghadirkan Andre Ikhsano dari Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations.
"Sertifikasi ini merupakan proses legitimasi humas, sehingga percaya diri karena pengakuan dan berkonsekuen terhadap efisiensi kerja,' kata Andre Ikhsano.
Menurut Andre Ikhsano keuntungan sertifikasi bagi tenaga kehumasan adalah legitimasi profesi, legitimasi antar negara, melindungi profesi, bertambahnya nilai jual, indikator kerja yang jelas dan terukur serta kesempatan karir lebih besar.
Sementara bagi institusi memiliki humas yang kompeten, meningkatkan produktifitas, efisiensi, pengembangan SDM dan mengurangi kesalahan kerja.
Dalam uji kompetensi kehumasan yang telah di sahkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bidang kehumasan meliputi empat tingkatan yaitu Humas Muda dengan 6 unit uji, Humas Madya (18 unit), Humas Ahli (35 unit) dan Humas Manajerial (12 unit) sehingga totalnya memiliki bobot 71 unit uji.
"Di era informasi ini kita mendorong tiap SKPD memiliki tenaga fungsional kehumasan," tambah Heriansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015