Banjarmasin, 8/3 (Antara) - Pendaftar yang menjadi bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan periode lima tahun mendatang lewat Partai Keadilan Sejahtera tingkat provinsi tersebut, cuma tiga orang.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tingkat provinsi tersebut Ibnu Sina mengungkapkan itu atas pertanyaan Antara Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu.

"Sejak pembukaan hingga akhir pendaftaran (28 Februari - 6 Maret 2015) sebagai kandidat atau bakal calon Gubernur Kalsel, yang mendaftar pertama H Syahbirin Noor, seorang pengusaha," ungkapnya.

Pendaftar kedua Bupati Banjar, Kalsel, H Pangeran Khairul Saleh, serta mantan Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel, H Adriansyah (anggota DPR RI dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan provinsi setempat.

Ia menerangkan, sesuai ketentuan organisasi PKS, tim penjaringan akan memverifiksi kelengkapan administrasi kandidat gubernur tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada DPW.

Kemudian para kandidat gubernur itu dipresentasikan ke Desk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, lanjut mantan Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarbaru, Kalsel tersebut.

Pasalnya, tegas alumunus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) yang berkampus di Banjarbaru (35 kilometer utara Banjarmasin) tersebut, penentuan kandidat yang bakal diusung PKS, kewenangan sepenuhnya pada DPP parpol itu.

"Sedangkan di daerah hanya memproses/memverifikasi kelengkapan persyaratan administasi dari para kandidat gubernur tersebut," demikian Ibnu Sina.

Dari pantauan, kandidat Gubernur Kalsel yang sudah mendaftarkan diri ke sejumlah parpol, antara lain Pangeran Khairul Saleh, dan HM Zairullah Azhar (anggota DPR RI dan Ketua PKB Kalsel), Adriansyah, H Gusti Faried Hasan Aman (anggota DPD RI dua periode).

Selain itu, Sahbirin Noor, mantan Wakil Gubernur Kalsel HM Rosehan Noor Bahri ( anggota DPRD provinsi setempat, kini bergabung ke PDI-P), Wagub Kalsel H Rudy Resnawan.

Kesemua kandidat tersebut juga mendaftarkan diri para parpol lain pemenang Pemilu legislatif (Pileg) di Kalsel tahun 2014, untuk mendapatkan dukungan lebih atau memenuhi persyaratan.

Sebagai contoh, Sahbirin dan Khairul Saleh juga mendaftar di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sementara Adriansyah atau Aad (panggilan akrab yang bersangkutan) juga mendaftar di Partai Nasional Demokrat serta partainya sendiri, untuk bisa diusung menjadi Cagub Kalsel pada Pilkada akhir tahun 2015.

Berdasarkan ketentuan untuk bisa mengusung Cagub Kalsel pada Pilkada nanti minimal harus mendapatkan 11 kursi di DPRD provinsi setempat dari jumlah 55 tersebut.

Sedangkan 10 parpol peraih kursi DPRD Kalsel pada Pileg 2014 itu, hanya Partai Golkar yang memenuhi syarat, karena mencapai 13 kursi, selebihnya harus berkoalisi.

Perolehan kursi DPRD Kalsel hasil Pileg 2014, Partai Golkar 13, PDI-P delapan, PPP tujuh, PKB dan Gerindra masing-masing enam, PKS lima, Partai Demokrat empat, NasDem tiga, Hanura dua, dan PAN satu kursi.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015