PT Antang Gunung Meratus (AGM) memberikan seperangkat komputer senilai puluhan juta untuk menunjang kinerja pers di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. 

Government Relation PT AGM Achmad Syahdeni mengatakan kegiatan jurnalistik di Tapin harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai di era seperti sekarang yang serba digital. 

"Di era seperti sekarang, di tengah arus modernisasi kinerja pers harus cepat dan tepat dalam memberikan informasi kepada khalayak publik maka perlu peralatan yang memadai," ujarnya. 

Mewakili PT AGM, dia berharap awak media yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Tapin (Aswat) dapat menjalankan tugas pers sebagai kontrol sosial dengan baik dan benar. 

"Kami harapkan kawan kawan yang tergabung di Aswat dapat memberikan atau menyajikan berita yang berimisi untuk mencerdaskan masyarakat, ataupun menjalankan tugas pers sebagaimana mestinya seperti yang tertuang dalam undang undang tentang pers. PT. AGM siap membantu kawan kawan pers di Tapin," ujarnya. 

Ketua Aswat, Muhammad Abdilah mengucapkan terimakasih kepada PT AGM yang turut mendukung kinerja pers di Tapin.

"Bantuan yang diberikan berupa seperangkat komputer dengan nilai Rp.20 juta. Kepada PT AGM tentunya kami mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan," ujarnya. 

Aswat sekarang memiliki markas yang dibangunkan oleh Pemkab Tapin berlokasi di Jalan Brigjend H Hasan Basry Rantau, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara. 

"Kepada pemerintah Kabupaten Tapin dan mereka yang sudah membantu  juga kami ucapkan terimakasih. Kami harapkan gedung yang dipinjamkan Pemkab Tapin dapat menjadi central komunikasi antar wartawan misalnya terkait analisis isu tentang sosial, politik, budaya ataupun lainnya dan menjadi tempat bank data hasil kerja jurnalistik," ujarnya. 
Baca juga: Bupati Tapin dan PT. AGM kometmen lestarikan habitat bekantan di Kalsel

Baca juga: Tingkatkan promosi ekowisata bakantan di Tapin Yeslin Wang jadi ambassador

Baca juga: Pengembangan konservasi Bekantan antarkan PT AGM raih proper hijau

Baca juga: PT AGM dan penambang ilegal


 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021