Balai Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang juga membawahi wilayah Balangan dan Tabalong masih menemukan produk pangan yang kondisi kemasan rusak dan kadaluarsa di sejumlah pedagang.

"Petugas kita masih menemukan kemasan yang  sudah rusak dan masa berlakunya sudah expired akan tetapi masih di pajang di rak-tak penjualan," ujar Kepala BPOM HSU Bambang Herry Purwanto di Amuntai, Rabu.

Petugas BPOM lantas hanya bisa menegur pedagang untuk tidak menjual produk yang rusak dan kadaluarsa tersebut. Jika pedagang tidak mengindahkan teguran maka BPOM bersama aparat akan menyita produk pangan tersebut.

Bambang menyampaikan sebanyak empat sarana yg diperiksa,  ditemukan pangan rusak sebanyak 30 pcs.pangan rusak lainnya sebanyak 7 pcs, kemudian satu item (1 pcs) dan 1 item obat yang kedaluarsa (24 sachet).
 
Petugas dari Kantor Loka BPOM Kabupaten HSU menyasar pedagang grosir makanan kemasan di Kota Amuntai, Rabu. (Antaranews Kalsel/ Diskominfo HSU/Eddy A)

Petugas BPOM HSU juga menemukan  warung yang menjual obat keras daftar G sebanyak 12 item. Sarana 1-3, barang disisihkan untuk di retur, sedangkan sarana 4 barang disisihkan dan dimusnahkan oleh pemilik sarana.

Babang kembali mengingatkan masyarakat atau konsumen agar selalu melakukan cek KLIK yakni mengecek Kemasan, Label, Izin edar, tanggal Kedaluwarsa saat akan membeli dan mengkonsumsi produk pangan kemasan.

"Selanjutnya kembali kepada konsumen untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam membeli produk," pungkasnya.

Selama Ramadhan, Kantor Loka BPOM Kabupaten HSU sudah empat kali melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan makanan  hingga jelang Idul Fitri nanti guna menjamin keamanan makanan para konsumen.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021