Bupati Tapin, HM Arifin Arpan menerima catatan rekomendasi DPRD Tapin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020. 

"Kami akan memperbaiki LKPJ menjadi lebih baik, dan menjadikan LKPJ ini dan evaluasi DPRD Tapin menjadi kerangka acuan pembangunan Kabupaten Tapin ke depan," ujarnya saat Rapat Paripurna, di laporkan Selasa. 

Diakuinya, kinerja sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dievaluasi DPRD Tapin memang belum maksimal mengingat adanya pandemi COVID-19. 

Rekomendasi DPRD Tapin tertuju kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Lingkungan Hidup. 

Selanjutnya, Badan Penanggulangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan.

"Harapan kita, catatan rekomendasi dari DPRD Tapin terhadap LKPJ 2020 akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk membangun Tapin ke depan," ujar Ketua DPRD Tapin, H Yamani. 
 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021