Martapura, (Antaranews Kalsel ) - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diimbau memakai cincin bermata batu Merah Borneo (Red Borneo) yang berasal dari kabupaten itu.


"Pemakaian cincin bermata batu Merah Borneo masih bersifat imbauan kepada setiap pejabat," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Nasrun Syah di Martapura, Rabu.

Ia mengatakan, imbauan ditujukan kepada pejabat setingkat eselon II baik kepala dinas, kepala badan, asisten hingga staf ahli bupati dan bertahap diberlakukan kepada pejabat lain.

Dia menjelaskan, imbauan pemakaian cincin batu Merah Borneo yang disebut Rhodonite asal Desa Kiram Kecamatan Karang Intan berlaku bagi pejabat eselon II mulai Senin (2/3).

"Mulai hari Senin seluruh pejabat eselon II memakai cincin bermata Merah Borneo sehingga bisa menjadi contoh masyarakat agar memakai batu khas daerah," ucapnya.

Menurut dia, batu Merah Borneo merupakan batu khas dari Desa Kiram sehingga sudah seharusnya menjadi ciri khas daerah yang dikenakan para pejabat dan PNS setempat.

"Pemakaian batu Merah Borneo sebagai upaya lebih memperkenalkan batu khas dari Kabupaten Banjar apalagi sekarang lagi cenderung pemakaian batu cincin di Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan, melalui pemakaian batu bermata Merah Borneo itu diharapkan semakin memperkenalkan keberadaan batu yang memiliki ciri khas berwarna merah muda seperti warna daging itu.

"Kalau daerah lain punya batu Bacan atau batu jenis akik lain, maka di Kalsel terutama Kabupaten Banjar ada batu Merah Borneo yang tidak kalau bagusnya," katanya.

Salah seorang pejabat Pemkab Banjar, Mokhammad Hilman sangat mendukung pemakaian cincin bermata batu Merah Borneo yang diberlakukan bagi seluruh pejabat maupun PNS.

  "Kami sangat mendukung pejabat pakai cincin bermata batu Merah Borneo karena bisa memperkenalkan saat mengikuti kegiatan luar daerah," kata Kadis Bina Marga itu.    

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015