Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tahap ke enam telah selesai pada 19 April 2021. Namun penerapan PPKM ini di Hulu Sungai Tengah (HST) dinilai masih belum efektif dan belum maksimal.

Kritik ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD HST Yajid Fahmi. Menurutnya razia penerapan PPKM di HST yang dilakukan kurang tegas, Senin (19/4) di Barabai.

"Belum terlalu efektif untuk menegaskan kedisiplinan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Sosialisasi yang dilakukan belum bisa menyentuh dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes," ujarnya.

Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang belum patuh untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti di pasar dan di tempat-tempat keramaian lainnya.

"Melarang orang untuk beraktivitas tidak mungkin. Tapi penting bagi pemerintah untuk menegaskan akan kepatuhan terhadap prokes. Pedagang misalnya boleh dagang tapi harus taat prokes," kritiknya.

Sedangkan Kepala Pelaksanaan BPBD HST, H Budi Haryanto menjelaskan jika penerapan PPKM Mikro di HST masih perlu dioptimalkan lagi. "Efektifitasnya masih perlu di optimalkan. Kami masih menunggu info dari provinsi dan satgas  pusat apakah PPKM Mikro ini diperpanjang," pungkasnya.

Baca juga: Main judi dadu di malam Ramadhan, tiga warga HST ini malah ditangkap polisi
Baca juga: Gelar razia pekat di Terminal Barabai, polisi tangkap dua orang pembawa 'Lading'
Baca juga: Akibat mabuk, Pria di HST ini "Timpas" warga di bagian tangan dan belakang

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021