Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 35 perusahaan memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena berhasil menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 bagi semua karyawan mereka.


Penyerahan penghargaan K3 bagi 35 perusahaan tersebut oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin H Irwan Anshari di PT Pelindo III Banjarmasin, Selasa.

Perusahaan yang mendapat penghargaan K3 itu antara lain PT Pelindo III sendiri, Rumah Sakit (RS) Sari Mulia, RS Siaga, Hotel Rattan Inn, PT Telkom, PT Adaro, Gramedia, dan Arcarikorporindo.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin juga menjadi perwakilan peneriam pin emas untuk Wali Kota setempat H Muhidin dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemenang Pembina Perlindungan Tenaga Kerja Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan tahun 2014 provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut dia, melalui bulan peringatan K3 sebagai upaya Indonesia wujudkan budaya K3. Secara nasional pemerintah menetapkan pada 2020 Indonesia sudah mampu bersaing dengan dunia luar dalam hal kualitas SDM.

"Untuk mengejar itu, harus ada usaha peningkatan SDM yan dilakukan melalui pelatihan-pelatihan agar nanti juga bisa menghadapi era persaingan pasar bebas," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banjarmasin Agus Surono mengungkapkan, di ibu kota Kalsel sudah ada sekitar 1.576 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, dengan total kepesertaan anggotanya 580.756 orang.

Ia mengatakan, perlindungan ketenagakerjaan di Banjarmasin dengan ini sudah tertangani pada 2014 dengan catatan sebanyak 127 kasus kerja, yakni meninggal dunia 10 orang, luka berat 44, luka ringan 73 orang.

"Sementara tahun ini sudah ada sebanyak 25 kasus, dua di antaranya meninggal dunia," tuturnya.

Ia menegaskan, akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tak mengikutsertakan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Di antara sanksi tersebut, penundaan operasional perusahaan sempai memenuhi kewajibannya," demikian Agus Surono.    

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015