Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memastikan tidak melakukan penjagaan ketat jalur sungai meski  adanya larangan mudik lebaran tahun ini.

"Kemarin sudah ada rapat kita dengan kementerian perhubungan sendiri, untuk jalur sungai tidak dilarang mudik lebaran ini," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Endri saat di gedung dewan kota, Kamis.

Endri bersama jajaran Dishub Banjarmasin lainnya mengikuti rapat bersama komisi III DPRD Kota Banjarmasin terkait Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarmasin tahun 2020.

Menurut dia, tidak dilarangnya musik lewat jalur sungai di Banjarmasin karena arus lalu lintasnya hanya tingkat kabupaten/kota yang sama di wilayah Kalsel, yakni, Banjarmasin dan Barito Kuala.

"Kapasitas transportasi sungainya juga kecil, itu pertimbangannya," tutur Endri.

Selain rutenya juga yang tidak terlalu jauh, katanya, hingga tidak ada yang terlalu spesial untuk dibuat larangan mudik jalur sungai ini.

"Kalaupun ada transportasi sungai yang antarprovinsi, itu juga pengangkut barang," tuturnya.

Meski tidak dilakukan pengetatan penjagaan mudik lewat jalur sungai ini, Endri menyatakan, para petugas Dishub tetap akan berjaga di pelabuhan-pelabuhan sungai di kota ini untuk kelancaran dan keselamatan.

"Tentunya intensitas arus lalu lintas baik di pelabuhan Pasar Lima, Pelabuhan Banjar Raya dan Pelabuhan Alalak akan naik jelang Idul Fitri nantinya," papar Endri.

Penjagaan ini juga berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan, karena saat ini masih pandemi COVID-19.

Apalagi, Kota Banjarmasin sebagai kota sungai tidak hanya padat arus lalulintas di darat, namun juga di sungai.

"Kita pun menghimbau kepada masyarakat baiknya jangan pulang kampung saat ini, ikuti himbauan pemerintah agar jangan mudik, sehingga kita dapat mencegah penularan COVID-19, kita sayang keluarga di kampung, baiknya jangan pulang, khawatir kita yang bawa virus," pungkasnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021