Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Ahmad Fanani menyatakan, kawasan kumuh di kotanya akan naik sekitar 390 hektare pada rampungnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kawasan kumuh di daerah kita itukan tersisa sekitar 35 hektare dari surat keputusan penanganan kawasan kumuh mulai tahun 2015 hingga 2020, namun kita ada perubahan RTRW, pastinya kawasan pemukiman bertambah luas," ujarnya di gedung dewan kota, Rabu.

A Fanani yang menghadiri rapat di komisi III DPRD Kota Banjarmasin dalam pembahasan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2020, mengungkapkan, dengan makin luasnya daerah pemukiman pada rancangan revisi RTRW 2021-2040 tersebut, maka prediksinya kawasan kumuh naik 390 hektare.

"Ini akan diindentifikasi ulang, kawasan kumuh itukan ada di kawasan pemukiman, hingga akan dibuat SK baru untuk penanganan lima tahun kedepannya," kata A Fanani.

Menurut dia, SK penambahan penanganan kawasan kumuh untuk lima tahun kedepan itu untuk masuk program kota tanpa kumuh (Kotaku) tersebut sebelum Perda RTRW yang baru sudah ditandatangani.

Sebagaimana program Kotaku pada 2015 hingga 2020, luas kawasan kumuh yang ditangani 549,7 hektare, di mana masih tersisa hingga 2021 ini seluas 35 hektare.

Adapun indikator ditetapkannya kawasan kumuh itu, ungkap A Fanani ada tujuh, yakni, ketidak teraturan bangunan, jalan lingkungan yang tidak bagus, tidak punya sarana drainase, sampah, pengelolaan air limbah, air bersih dan proteksi kebakaran.

"Ini semua kriteria daerah kumuh, itu akan diindentifikasi tim program Kotaku," paparnya.

Menurut dia, penanganan kawasan kumuh ini bertumpu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota, namun bisa minta bantuan pemerintah provinsi dan pusat.

"Pastinya APBD kita tidak mampu semuanya, hingga diusulkan minta bantuan pemerintah dan pusat, sejauh ini bersinergi," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021