Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Yoeyoen Indarto berpendapat, tunjangan hari raya atau THR dapat menggerakkan roda perekonomian.

"Oleh sebab itu, kami harapkan kepada perusahaan tahun ini dapat melakukan pembayaran THR untuk para pekerja, dan tanpa cicilan," ujarnya usai beraudensi dengan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (12/4).

Menurut dia, dengan pembayaran THR secara penuh atau tanpa cicilan, pekerja akan bisa berbelanja untuk keperluan rumah tangga serta buat keluarga mereka menghadapi lebaran.

"Sebaliknya jika pembayaran THR secara cicilan atau terlebih tidak ada samasekali membuat daya beli pekerja lemah dan bisa berdampak pada roda perekonomian tanpa pergerakan," lanjut Juru Bicara (Jubir) Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel tersebut.

"Semula memang ada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia bahwa bagi perusahaan yang tidak mambayar THR langsung secara penuh bisa dengan mencicil. Hal itu sudah tidak ada lagi," demikian Yoeyoen Indarto.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin sedang memberi keterangan pers, usai menerima audiensi Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) di Banjarmasin, Senin (12/4). (Syamsuddin Hasan)

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin SSos menyatakan sependapat atau mendukung tuntutan Aliansi PBB yang terdiri dari FSPMI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) tersebut.

"Kami juga mengharapkan perusahaan agar membayarkan secara penuh terhadap THR yang merupakan hak pekerja," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Gerindra itu.

"Kami instansi terkait agar memantau dan menindaklanjuti bilamana ada perusahaan yang tidak membayarkan THR. Kami pun dari Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan akan melakukan pemantauan," demikian Lutfi Saifuddin.

Hadir dalam audensi Aliansi PBB dengan Komisi IV DPRD Kalsel tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, H Siswansyah SH MH, serta Kepala Dinas Kesehatan provinsi HM Muslim.

Audensi Aliansi PBB itu mendapatkan pengamanan ketat dari kepolisian sampai wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel yang mau meliput pertemuan tersebut harus mengisi daftar hadir dengan alasan untuk memudahkan melakukan pemantauan siapa yang keluar masuk ruangan.

Padahal petugas/penjaga daftar hadir dari Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel sudah mengatakan, bahwa yang masuk itu adalah wartawan, tapi oknum polisi tetap bersikeras harus mengisi daftar hadir.

Oleh karenanya wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel kecewa dengan sikap oknum yang terkesan berlebihan dalam melakukan pengamanan, yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Sementara Aliansi PBB yang melakukan audiensi di Lantai IV Ruang H Ismail Abdullah Gedung DPRD Kalsel tersebut sekitar 20 orang.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021