Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan berbahaya Kepolisian Resor Kota Banjarbaru menangkap empat pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan menyita barang bukti 30 gram lebih barang haram itu.

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi, Sabtu mengatakan, empat pengedar sabu itu merupakan satu jaringan dan ditangkap di tempat terpisah. 

"Kerja keras personel Satresnarkoba berbuah hasil dengan mengungkap 2 kasus di Banjarbaru dan satu kasus di Banjarmasin menangkap 4 tersangka diduga pengedar dan menyita 30 gram lebih sabu-sabu," ujar kasat.

Menurut kasat didampingi Kasubbag Humas Polres AKP Tajuddin Noor, personel Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan pengedar diatasnya sebagai pemasok sabu. 

Disebutkan Tajuddin, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial AH dan MU di kawasan Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru dan menyita sabu-sabu 1,61 gram dan timbangan. 

Hasil pengembangan penangkapan dua tersangka, petugas Satresnarkoba menangkap pria berinisial SU berusia 39 tahun di Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru dan menyita 11 lembar plastik klip berisi 24,58 gram sabu. 

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Kota Banjarmasin tepatnya di kawasan Pekapuran dan menangkap tersangka berinisial SY dengan barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 5,03 gram. 

"Empat tersangka sudah ditahan di sel mapolres dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sementara puluhan gram sabu-sabu yang disita sebagian dijadikan barang bukti di persidangan nanti," kata Tajuddin. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021