Kementerian Pertanian memperkirakan produksi beras dalam negeri masih akan surplus sebanyak 3,66 juta ton hingga Mei 2021 karena petani masih dalam masa panen raya padi hingga beberapa waktu mendatang.

"Luas panen bulan Januari hingga Mei 2021 sebesar 5,37 hektar, diprediksi bisa memproduksi gabah kering giling (GKG) sebanyak 27,73 ton, atau setara beras 15,89 juta ton," kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi dalam paparannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Suwandi menambahkan perkiraan konsumsi beras untuk seluruh masyarakat Indonesia pada periode Januari hingga Mei 2021 sebanyak 12,24 juta ton. Dengan begitu, produksi beras berpotensi surplus sebanyak 3,66 juta ton sebelum pertengahan tahun 2021.

Untuk produksi beras di sisa tahun 2021 akan dilakukan target tanam di masa tanam kedua tahun ini yaitu mulai dilakukan pada bulan April hingga September 2021 di total luas lahan 5,16 juta hektar. Penanaman padi di masa tanam kedua ini diprediksi akan dipanen pada bulan Juli hingga Desember 2021.

Suwandi mengungkapkan  produktivitas gabah di Indonesia tahun 2020 sebesar 5,19 ton per hektare. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi gabah kering giling (GKG) Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 54,65 juta ton atau setara beras 31,33 juta ton yang dihasilkan dari luas lahan panen 10,66 juta hektar.

Baca juga: Kementan: Peningkatan produksi beras 2020 bukti strategi sektor pertanian

Total kebutuhan beras untuk konsumsi masyarakat Indonesia dalam setahun sebanyak 29,37 juta ton, sehingga secara nasional produksi beras surplus sebanyak 1,97 juta ton hingga akhir tahun 2020. Sedangkan total surplus beras secara kumulatif sejak 2018 hingga 2020 sebanyak 8,72 ton.

Menurut Suwandi, produktivitas beras nasional bisa dipertahankan salah satunya atas kontribusi dari pupuk bersubsidi. "Penggunaan pupuk paling dominan komoditasnya padi. Dalam hal ini pupuk bersubsidi memberikan kontribusi terhadap produktivitas," kata Suwandi.

Berdasarkan kajian Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) pada tahun 2020, penggunaan pupuk urea, SP-36, dan NPK berpengaruh positif dengan nilai elastisitas 0,026, yaitu apabila penggunaan pupuk meningkat 10 persen maka produksi akan meningkat sebesar 0,26 persen.

Baca juga: Kementan siapkan tiga agenda pemulihan pertanian Kalsel pascabanjir
 

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021