Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Rafiki Effendi mengatakan, empat rencana aksi daerah dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan dipertahankan di 2021. 

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal di Kabupaten Tanah Laut, menurut dia,  telah melaksanakan empat rencana aksi daerah yaitu   sosialisasi bahaya narkotika, pembentukkan regulasi P4GN , pelaksanaan tes urin dan pembentukkan satuan petugas anti narkoba.

"Harus dipertahankan, 2020 sudah bisa 100 persen, jangan kendor untuk 2021," ujarnya, usai Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Selasa (30/3).

Tindakan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut turut mendapatkan apresiasi dari Kepala BNNK Tanah Laut HM Faisal Sidiq,  karena sedang memproses landasan penegakan hukum tentang narkotika melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN di luar yang sudah diatur dalam UU No.35.

"Undang-undang Nomor 35 hanya untuk orang yang melanggar, sedangkan dengan Perda, ini bisa dirumuskan institusi untuk dijerat," ujar HM Faisal Sidiq usai rapat.

Bahkan, rencana ketersediaan tempat rehabilitasi rawat inap  di RS Boejasin juga turut disambut baik Krpala BNNK Tanah Laut karena selama ini pasien sakit berat dirujuk ke Rumah Sakit Sambang Lihum Banjarmasin.

Faisal berharap, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat menyediakan anggaran untuk mendukung BNNK Tanah Laut sebagai leader dalam program P4GN di daerah tersebut.

"Adapun dana hibah yang akan diterima BNNK Tanah Laut di tahun 2021Rp 200 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian tes urin,"tandasnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021