Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid HK tak menampik akibat COVID-19 keuangan daerah mengalami masalah. Sejumlah anggaran terpaksa digeser, bahkan pendapatan daerah menurun.
"Pemerintah daerah telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, namun kendala yang dihadapi selama tahun 2020 adalah Pandemi COVID-19," ujar Wahid di Amuntai, Senin (22/3).
Wahid mengatakan, target pendapatan baik dari pos pendapatan asli daerah maupun dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada 2020 tidak tercapai akibat terjadinya Pandemi COVID-19.
Ia menyampaikan, pendapatan hanya mampu terealisasi sebesar sebesar Rp1.207.564.913.956,34 atau 95,09% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.269.865.899.942.
Wahid Juga mengatakan dampak negatif pandemi COVID-19 juga terlihat dari sisi belanja daerah yang mengakibatkan pencapaian realisasi belanja selama 2020 hanya sebesar 83,36% yaitu sebesar Rp1.223.129.865.888 dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD 2020 sebesar Rp1.467.200.929.501,36,
Ia menjelaskan, untuk mengendalikan dampak negatif pandemi COVID-19, Pemkab menjalankan kebijakan strategis, seperti melakukan optimalisasi dan skala prioritas penggunaan anggaran yang telah ada untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa terkait tindakan pencegahan dan penanganan covid 19 dengan melibatkan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa dan BPKP, serta melakukan pengelolaan atas bantuan yang berasal dari luar pemerintah daerah," terangnya.
Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2020 di ruang rapat paripurna yang dihadiri sebanyak 27 anggota DPRD, Wahid menyampaikan, banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil sesuai dengan tujuan dan sasaran pada kegiatan tersebut namun disadari pula dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan.
"Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai diharapkan dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun mendatang, sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kedepan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Pemerintah daerah telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, namun kendala yang dihadapi selama tahun 2020 adalah Pandemi COVID-19," ujar Wahid di Amuntai, Senin (22/3).
Wahid mengatakan, target pendapatan baik dari pos pendapatan asli daerah maupun dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada 2020 tidak tercapai akibat terjadinya Pandemi COVID-19.
Ia menyampaikan, pendapatan hanya mampu terealisasi sebesar sebesar Rp1.207.564.913.956,34 atau 95,09% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.269.865.899.942.
Wahid Juga mengatakan dampak negatif pandemi COVID-19 juga terlihat dari sisi belanja daerah yang mengakibatkan pencapaian realisasi belanja selama 2020 hanya sebesar 83,36% yaitu sebesar Rp1.223.129.865.888 dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD 2020 sebesar Rp1.467.200.929.501,36,
Ia menjelaskan, untuk mengendalikan dampak negatif pandemi COVID-19, Pemkab menjalankan kebijakan strategis, seperti melakukan optimalisasi dan skala prioritas penggunaan anggaran yang telah ada untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa terkait tindakan pencegahan dan penanganan covid 19 dengan melibatkan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa dan BPKP, serta melakukan pengelolaan atas bantuan yang berasal dari luar pemerintah daerah," terangnya.
Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2020 di ruang rapat paripurna yang dihadiri sebanyak 27 anggota DPRD, Wahid menyampaikan, banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil sesuai dengan tujuan dan sasaran pada kegiatan tersebut namun disadari pula dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan.
"Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai diharapkan dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun mendatang, sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kedepan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021