Banjarbaru, (Antaranews Kalsel ) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Ruzaidin Noor mengangkat lima staf ahli yang bertugas memberi saran dan pertimbangan sesuai bidang yang ditangani pejabat tersebut.


"Tugas mereka memberikan saran dan pertimbangan mengenai kebijakan yang diambil sesuai bidang," ujar wali kota usai pelantikan pejabat Pemkot di Aula Gawi Sabarataan, Rabu.

Disebutkan, lima staf ahli wali kota yang diangkat bersama 167 pejabat struktural lainnya yakni M Hamridy sebagai staf ahli bidang hukum dan politik Setdakot Banjarbaru.

Staf Ahli bidang ekonomi dan keuangan masih dipegang Sri Fatma Karmailita yang sebelumnya menjabat Staf Ahli bidang pembangunan, ekonomi, dan keuangan.

Tiga staf ahli lainnya merupakan mantan kepala dinas yakni Erna Jainah sebelumnya Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi Staf Ahli bidang Pemerintahan.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Energi Suriansyah menjadi Staf Ahli bidang pembangunan dan Staf Ahli bidang Kemasyarakatan Radius Ardanias.

Menurut wali kota, pihaknya akan memaksimalkan kinerja staf ahli agar bisa meringankan tugas-tugas wali kota terutama menjelang akhir masa jabatan pada Agustus 2015.

"Saran dan pertimbangan staf ahli akan kami gunakan untuk mengambil kebijakan sehingga tugas dan kinerja tetap maksimal," ucap wali kota yang belum memastikan maju pilkada itu.

Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkot Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, keberadaan staf ahli meringankan beban kerja wali kota.

"Beban kerja wali kota menjadi lebih ringan karena staf ahli diberi tugas memberikan saran dan pertimbangan sesuai prioritas pembangunan yang menjadi tanggungjawabnya," ucap dia.

Sementara itu, jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 172 orang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV baik yang promosi, mutasi dan mengisi jabatan sesuai nomenklatur baru.***4***







(T.KR-YRZ/B/H005/H005) 28-01-2015 20:28:50

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015