Gerak cepat normalisasi sungai dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan usai daerahnya dilanda banjir besar dimulai pada pertengah bulan Januari 2021.
Musibah banjir tersebut menjadi kejutan sekaligus peringatan bahwa ibu kota provinsi Kalsel ini sudah tidak aman lagi dari banjir hingga langkah antisipasi harus dilakukan.
Salah satunya, menormalkan lagi fungsi sungai, sebab sebagai kota yang berjuluk kota seribu sungai, permasalahan sungai yang dangkal dan makin menyempit jadi masalah utama penanggulangan banjir.
Kota yang sudah berusia 494 tahun pada 24 September 2020 lalu ini akhirnya tidak lagi bisa menahan tumpahan air hingga terjadi banjir besar yang tidak pernah dialami warganya.
Seperti dituturkan Samsuri, warga Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, di mana dirinya sudah berusia 63 tahun ini, lahir dan tinggal di Kota Banjarmasin ini belum pernah menemui banjir tinggi seperti awal tahun 2021 ini.
"Ini banjir terbesar di Banjarmasin yang pernah saya ketahui dan alami sendiri," ujarnya.
Sama halnya disampaikan Akhmad Fatony (40) warga Komplek Satelit, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur yang tidak menduga air masuk ke rumahnya hingga setinggi paha orang dewasa.
Sejak tinggal 1988 di sana bersama orangtuanya, tidak pernah terjadi genangan separah itu, hingga banyak harta bendanya yang tidak bisa diselamatkan.
"Terpaksa orangtua saya harus diungsikan," tuturnya.
Dalam musibah banjir ini, sesuai data posko komando penanganan darurat bencana banjir Kota Banjarmasin tahun 2021, wilayah terdampak parah, Banjarmasin Timur, Banjarmasin Selatan dan sebagian Banjarmasin Utara.
Untuk Banjarmasin Timur semua kelurahan atau sembilan kelurahan terdampak banjir diantaranya di Kelurahan Kebun Bunga, Banua Anyar, Pangambangan dan Kuripan, di mana total warga terdampak banjir sebanyak 7.086 KK atau 20.820 jiwa, diantaranya sebanyak 553 KK atau 1.689 jiwa mengungsi.
Sementara itu di Banjarmasin Selatan dari 12 kelurahan, hanya Kelurahan Mantuil yang tidak terdampak banjir parah, sementara 11 Kelurahan lainnya hampir semuanya terendam hingga total warga terdampak banjir sebanyak 12.436 KK atau 36.518 jiwa di mana 676 KK atau 1.902 jiwa mengungsi.
Sedangkan wilayah Banjarmasin Utara dari 10 kelurahan, yang terdampak banjir cukup parah di Kelurahan Sungai Andai, Sungai Jingah dan Antasari Kecil Timur, sementara wilayah Alalak dan Kuin tidak terdampak banjir, total warga terdampak banjir sebanyak 12.784 KK atau 46.218 jiwa, di mana 755 KK atau 2.857 jiwa mengungsi.
Untuk Banjarmasin Tengah tidak banyak daerah yang terdampak banjir parah hanya di Kelurahan Pekapuran Laut, sementara 11 kelurahan lainnya terdampak banjir kecil hingga total warga yang terdampak di daerah ini sebanyak 958 KK atau 3.231 jiwa dan tidak ada yang mengungsi.
Adapun di wilayah Banjarmasin Barat yang memiliki sembilan kelurahan tidak satu pun wilayahnya terdampak banjir.
Penanganan banjir di Banjarmasin dengan mendirikan posko pengungsi dan dapur umum setelah ditetapkan status tanggap darurat banjir dan air pasang pada 15 Januari hingga terus diperpanjang hingga 11 Maret 2021.
Banjir di Kota Banjarmasin dinyatakan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin tidak hanya disebabkan hujan lebat yang terjadi beberapa hari.
Namun, karena adanya air kiriman dari aliran sungai Martapura, karena Banjarmasin berada di wilayah paling hilir sungai itu, sebab daerah bagian hulu terjadi banjir besar pula.
Air sungai Martapura makin meluap ke pemukiman warga jika malam tiba karena kondisi air laut pasang tinggi dari biasanya, di mana informasi Sah Bandar air pasang mencapai 2,6 meter hingga 2,7 meter dari pukul 22.00 WITA hingga 01.00 WITA, selama sekitar satu minggu sejak pertengahan bulan Januari 2021.
Lambat Surut
Banjir di Kota Banjarmasin sejak 14 Januari 2021 bertahan cukup lama atau sekitar satu bulan hingga benar-benar tidak ada lagi wilayah yang tergenang, lambatnya turun air genangan ini disinyalir karena aliran sungai yang tidak berfungsi baik.
Pemerintah Kota Banjarmasin harus menurunkan puluhan mesin pompa air untuk menyedot air menurunkan genangan tersebut untuk dialirkan ke sungai yang cukup berfungsi, bahkan cara ini berhari-hari dilakukan selama 24 jam.
Pemerintah Kota Banjarmasin harus menyewa juga meminjam mesin berkekuatan tinggi untuk menyedot banjir yang lambat turun seperti di daerah jalan protokol Ahmad Yani.
Karena di Jalan Ahmad Yani yang sebenarnya ada sungai di kiri dan kanan jalannya tidak berfungsi dengan baik, hingga sedot dialirkan ke sungai lainnya yang lebih besar.
Sementara itu di daerah lainnya seperti menanggulangi lambatnya turun genangan di Kelurahan Kebun Bunga dan Kuripan, Pemkot harus menurunkan mesin pompa besar di ujung sungai Veteran untuk membantu sungai itu bisa mengalir ke sungai Martapura.
Langkah inipun banyak kendala, sebab aliran sungai Veteran tidak mengalir baik, karena ada beberapa penghalang, akhirnya pemerintah kota melakukan tindakan darurat dengan membongkar belasan toko dan satu pos polisi yang puluhan tahun berada di atas sungai itu.
Selain mengeruk lumpur dan sampah di sungai Veteran tersebut menggunakan alat berat.
Normalisasi sungai
Pasca banjir, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan gerakan cepat untuk melakukan normalisasi untuk antisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi.
Keseriusan itu dibuktikan dengan dibentuknya Satuan Petugas Normalisasi Sungai untuk Pengendalian Banjir di Kota Banjarmasin yang berdasarkan surat keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 126 tahun 2021.
Untuk membuat gerakan Satgas ini lebih kuat, dilibatkan pula TNI-POLRI, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.
Satgas ini sudah mulai bergerak pada 3 Februari 2021 dengan fokus utama normalisasi sungai A Yani dan sungai Veteran.
Ketua Satgas Normalisasi Sungai dan Pengendalian Banjir Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi menyatakan, pihaknya melakukan pendataan, identifikasi dan verifikasi bangunan-bangunan yang berada di atas sungai di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.
Terutama di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Veteran yang
berdasarkan penilaian tim teknis Satgas adalah jalur sungai atau kanal utama yang harus dibenahi dalam rangka pengendalian dan pencegahan banjir di Kota Banjarmasin.
"Kalau sungai di jalan A Yani itu lebih 100 jembatan bangunan yang membentang di atas sungai kita mau tertibkan atau bongkar, sudah kita tandai," tuturnya.
Dia menyebutkan ada empat kriteria yang menentukan apakah sebuah jembatan bangunan gedung direkomendasikan untuk dibongkar.
Hal yang pertama jarak antara bangunan terbawah lantai jembatan dengan muka air sungai kurang 60, kedua lebar batas sungai di bawah jembatan itu kurang dari 6 meter.
Kemudian, ketiga yakni lebar jalur jembatan lebih dari 4,5 meter dan terakhir ada pilar tengah jembatan di dalam sungai.
Dia menegaskan, dalam kondisi tanggap darurat bencana ada dalil yang berbunyi "Salus Populi Suprema Lex Esto" bahwa keselamatan warga masyarakat merupakan hukum tertinggi.
Sehingga, lanjut dia, pemerintah diperbolehkan melakukan tindakan apapun yang dipandang perlu dalam rangka menyelamatkan rakyat dari bencana atau untuk mencegah terulangnya bencana.
Kanal banjir
Sebagai kota yang tua atau Kota Banjarmasin memiliki banyak sejarah, salah satunya adanya kanal-kanal atau sungai buatan dari peninggalan pemerintah kolonial Belanda saat menduduki kota ini.
Menurut Kabid Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Hizbul Wathony, sebanyak 100 lebih aliran sungai di daerah ini, diantaranya adalah kanal-kanal dari peninggalan kolonial Belanda.
"Dulunya kanal-kanal itu dibangun untuk penanggulangan banjir," tuturnya.
Kanal-kanal tersebut adalah Sungai A Yani, Sungai Veteran, Sungai Sutoyo S atau Sungai Teluk Dalam, Sungai Antasan Bondan, Sungai Antasan Raden, Sungai Kuripan, Sungai Awang, Sungai Tatas dan Sungai Zafri Zamzam atau Sungai Kerokan.
"Untuk antisipasi banjir akan datang, kanal-kanal ini mulai dihidupkan kembali," tutur Thony panggilan akrabnya.
Pihaknya pun kini makin semangat untuk melakukan normalisasi sungai setelah banjir ini apalagi dibantu Satgas Normalisasi Sungai Penanganan Banjir.
"Kita turunkan alat berat untuk mengeruk sungai dan menertibkan bangunan yang menghalangi arus sungai," paparnya.
Dia menyatakan, memang tidak mudah lagi untuk mengembalikan kondisi sungai seperti semula, namun paling tidak sungai tersebut bisa berfungsi lagi.
Yang difokuskan saat ini ditangani cepat adalah kanal-kanal utama, yakni, sungai A Yani atau sungai yang berada di samping jalan Protokol Akhmad Yani dan Sungai Veteran atau sungai yang berada di samping jalan Veteran.
"Kalau sungai lainnya kita lakukan pengerukan," tutur Thony.
Adapun kondisi kanal-kanal di Banjarmasin saat ini baik panjang dan luasnya sebagai berikut:
Sungai A Yani
Sungai A Yani di Kota Banjarmasin adalah sungai di samping kiri dan kanan di jalan Protokol A Yani dari kilometer 1 hingga kilometer 6 perbatasan Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
Sungai ini menurut data dari pemerintah kota saat ini panjangnya sekitar 3.285 meter dan luasnya tinggal yang terluas 13 meter, padahal dulunya menurut cerita sungai itu bisa dilalui kapal pedagang.
Sungai Veteran
Sungai Veteran adalah sungai yang berada di Jalan Veteran, sungai ini sempat mati suri karena berpuluh-puluh tahun ditutup bangunan warga, hingga akhirnya dapat dibebaskan pemerintah kota secara keseluruhan pada 2016.
Sungai ini dari data pemerintah kota dengsn panjang sekitar 2.087 meter dengan luas sekitar 10 meter.
Sungai Awang
Sungai ini membentang antara wilayah Kelurahan Sungai Miai dan Sungai Andai di Banjarmasin Utara, atau tepatnya di bawah jembatan Sungai Andai.
Sungai yang didata Pemkot Banjarmasin dengan panjang 1.999 meter dan luas 63 meter tersebut bermuara di sungai Martapura dan berakhir ke sungai Barito.
Sungai Zafri Zamzam
Sungai yang berada di Jalan Zafri Zamzam Banjarmasin Barat, sungai ini bermuara langsung ke sungai Barito, sungai terpanjang di Kalimantan.
Sungai Zafri Zamzam dikenal juga dengan nama sungai Kerokan, artinya sungai yang dikeruk, dari data sungai Pemerintah Kota Banjarmasin, panjang sungai itu sekitar 682 meter, dengan lebar sekitar 23 meter.
Sungai Antasan Bondan
Sungai yang berada di Mantuil Banjarmasin Selatan juga bisa dikatakan masih berfungsi cukup baik, meski kondisi sungai sudah mulai dangkal.
Sungai yang dicatatan data Pemerintah Kota Banjarmasin sepanjang 715 meter itu dengan luas antara 5--37 meter memang sisi kiri dan kanan bantarannya sudah hampir rapat dengan rumah warga.
Sungai Antasan Raden
Sungai ini berada di Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, tercatat panjangnya 567 meter, luas hanya sekitar delapan meter.
Sungai ini juga di sisi kiri dan kanannya juga berdiri rumah-rumah warga, hingga terus menyempit.
Sungai Sutoyo
Sungai yang berada di sepanjang Jalan Sutoyo S Banjarmasin Barat ini lebih dikenal sungai Teluk Dalam, sungai ini cukup panjang, yakni, 3.428 meter, dengan lebar 0--63 meter.
Sungai ini tembus ke sungai Barito dan juga berkaitan dengan sungai Martapura.
Sungai Tatas
Sungai ini mengelilingi separoh Mesjid Sabilal Muhtadin atau berada di depan Rumah Dinas Gubernur Kalsel tersebut panjangnya 736 meter dengan lebar sekitar 11 meter.
Kondisi sungai ini juga tidak berfungsi seperti semestinya, karena sudah sangat dangkal, tidak bisa lagi di lalui transportasi sungai, hanya seperti pemandangan kolam sungai.
Sungai Kuripan
Sungai ini berada di wilayah Cempaka Putih, Kebun Bunga, Banjarmasin Timur dengan panjang 882 meter dan lebar 0-7 meter.
Sungai Kuripan hampir tidak terlihat, karena tidak berada di samping jalan umum, tapi berada di belakang rumah warga.
Sungai Kuripan layaknya drainase di belakang dapur rumah warga, hingga kondisinya sangat kotor, hampir tidak bisa dimanfaatkan air yang mengalir di sungai itu, selain sangat dangkal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021