Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah Kalimantan Profesor Udiansyah melantik Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Rinawati Agustini di aula Kantor LLDIKTI Wilayah XI Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, (2/3/2021).  

Pelantikan Rinawati Agustini yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Sumberdaya LLDIKTI XI, yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat tersebut dihadiri oleh pejabat dan staf LLDIKTI Wilayah XI Banjarmasin.

Menurut Prof Udiansyah, pelantikan tersebut sebagai upaya implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoesia Nomer 34 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang baru.

Pada pelantikan tersebut, Prof Udiansyah mengatakan, melalui pelantikan tersebut diharapkan kinerja LLDIKTI dalam upaya meningkatkan kualitas perguruan tinggi swasta di Kalimantan berjalan lebih baik, transparan dan efektif.

"Melalui OTK baru ini, maka birokrasi akan lebih singkat dan cepat, karena OTK lama terdiri dari 7 Kasubag dan tiga kabag, kini menjadi satu kepala bagian saja," katanya.

Selain itu, melalui organisasi tata kerja lembaga (OTK) baru diharapkan pelaksanaan pelayanan LLDIKTI akan berjalan lebih efisien dan efektif dalam mendukung  peningkatan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

 
. (Antaranews Kalsel/Humas LLDIKTI XI)


Sebagaimana OTK baru yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/679/M.KT.01/2020 tanggal 19 Juni 2020 LLDIKTI bertugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggarakan pendidikan tinggi

Dan menyelenggarakan fungsi:

a. pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi; jdih.kemdikbud.go.id - 4
b. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi; c. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi;
d. pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal;
e. pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi;
f. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi;
g. pelaksanaan administrasi

Dalam pidatonya, Prof Udiansyah berharap, sejak ditetapkannya OTK baru ini, maka seluruh struktur kelembagaan berubah menjadi lebih baik, dan diharapkan ini akan memudahkan PTS untuk melakukan berbagai urusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan pelayanan.

"Saya berharap, perubahan struktur ini bisa dilaksanakan dengan baik dan pejabat yang dilantikan bisa melaksanakan amanahnya dengan bertanggung jawab," katanya.

Perubahan OTK ini merupakan kebutuhan lembaga dalam rangka mengimbangi dan menyusaikan setiap perkembangan yang terjadi.
 

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021