Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan untuk anugerah atau reward Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diserahkan untuk memotivasi bagi para camat agar mereka setiap tahun bisa melunasi PBB.

Ia mengatakan,  rata-rata mereka melunasi pajaknya, cuma pihaknya ingin kecepatan ketepatan mereka membayar itu yang dinilai, jadi rewardnya diberikan berupa uang pembinaan.

"PBB adalah sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) kita, yang dulu disetorkan ke pusat dan beberapa tahun terakhir sudah diserahkan pengelolaannya di daerah," katanya, saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan anugerah atau reward sadar pajak tahun 2020, di Sanggar Pramuka, Kamis (25/2).

Baca juga: e-BPHTB pelayanan online permudah akses pelayanan pajak kepada masyarakat HSS

Dijelaskan dia, meskipun menghimpun dana dari PAD namun pada saat tertentu pihaknya pun memberikan keringanan kepada wajib pajak, contohnya pada saat pandemi COVID-19 semua Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak dipungut lagi retrebusinya.

Termasuk kemarin sampai berapa bulan pajak-pajak toko 60 persen tergantung situasi dan kondisi, dan adapula potensi pajak yang akan dipacu di 2021 ini yakni pajak sarang burung walet akan ditegakkan kepada mereka, nanti wajib membayar pajaknya ke daerah karena itu salah satu usaha mereka.

Adapun para peraih penghargaan Anugerah Pajak Tahun 2020 antaralain, kategori kecamatan terbaik satu Kecamatan Angkinang, terbaik dua Kandangan dan terbaik tiga Daha Utara.

Baca juga: Pemkab HSS dan KPP Pratama Barabai tandatangani MoU perpajakan

Kategori wajib pajak restoran, terbaik satu Sate Abadi Jalan Soeprapto, terbaik dua Rocket Chicken Hamalau, terbaik tiga Rocket Chicken Simpang 5, terbaik empat Sate Abadi Jalan Merdeka, terbaik lima Rumah Makan (RM) Wongsolo, terbaik enam RM Monalisa, terbaik tujuh RM Hj Sanah dan terbaik delapan Bakso SIS.

Kategori wajib pajak hotel, terbaik satu Losmen Sentosa, terbaik dua Wisma Hamawang, terbaik tiga Hotel Grand Sandaga Syariah dan terbaik empat Hotel Qiana Inn Kandangan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021