Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai melaksanakan Pekan Panutan Pajak di Kabupaten HSS, dirangkai penandatangan MoU atau kesepakatan bidang perpajakan.

Bupati HSS H.Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (17/2), mengatakan menyambut baik kegiatan pekan panutan pajak dan kedatangan langsung Kepala KPP Pratama Barabai ke Pemkab HSS.

“Kepada para pimpinan SKPD dan seluruh jajaran lingkup Pemkab HSS sampai dengan perangkat desa agar taat dalam membayar pajak, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar dapat membayar pajak sesuai dengan kewajibannya," katanya.

Dijelaskan dia, jajaran Pemkab HSS, khususnya pada bendaharawan yang merupakan wajib memungut pajak itu tidak pernah melupakan kewajibannya dan taat untuk memungut pajak.  Jadi tidak ada pajak, yang tidak dipungut, atau dipungut tetapi tidak disetorkan.

Pihaknya baru saja melaksanakan Apel Kesadaran Nasional,  Pemkab HSS  usai apel tersebut memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak sesuai kewajibannya,  baik pajak hotel dan restoran dan rumah makan. 

Diharapkan dia, seluruh jajaran bisa memberikan dukungan kepada kantor pajak, dalam upaya untuk mencapai target penerimaan negara, karena penerimaan negara itu juga dirasakan sangat diperlukan untuk daerah.

Kepala KPP Pratama Barabai Rudianto Gurning  mengucapkan terimakasih kepada Pemkab HSS, khususnya kepada Bupati HSS beserta jajarannya atas apresiasinya dan kerjasama yang baik selama ini dengan Kantor pelayanan pajak. 

“Kantor KPP Pratama Barabai mengucapkan terimakasih kepada Bupati HSS karena telah bisa menjadi contoh dan panutan, dengan telah melaporkan SPT Tahunan di awal, dan sebelum acara ini digelar,” katanya, saat di Aula Rakat Mufakat Setda Pemkab HSS.. 

Adapun penandatangan MOU antara KPP Pratama Barabai dengan Pemkab HSS bertujuan untuk melakukan kordinasi, konsolidasi dan harmonisasi dalam hal perpajakan baik dalam pertukaran data, edukasi, dan hal-hal yang berkaitan dengan pajak lainnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020