Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry melakukan peluncuran atau launching e-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), bertempat di Ruang Media Center Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Ia mengatakan, e-BPHTB ini dibuat dalam rangka memberikan pelayanan secara daring atau online yang bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan pajak kepada masyarakat.
"Tadi kita sudah melaksanakan penandatanganan kerjasama antara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dengan Bank Kalsel serta berita acara integritas dengan Kantor Pertanahan Kabupaten HSS," katanya, Senin (20/7).
Baca juga: Video - Pemkab HSS sambut kunjungan Forkopimda Kalsel ke Kampung Tangguh Banua
Dijelaskan dia, hal ini dilaksanakan dalam rangka memangkas birokrasi yang ada sehingga lebih sederhana, cepat dan efesien, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas.
BPHTB sendiri merupakan komponen dari pajak daerah yang mempunyai peran strategis dan sangat berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan daerah.
e-BPHTB merupakan layanan pembayaran, pelaporan dan verifikasi pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik bagi wajib pajak maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pihak yang melakukan kepengurusan tanah di Kabupaten HSS.
Baca juga: Hendro : Semangat Hari Koperasi ke-73, wujudkan ekonomi rakyat berdaulat
Saat ini, Kabupaten HSS menjadi Kabupaten keempat yang ada di wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telah melaksanakan BPHTB secara online.
"Diharapkan adanya langkah percepatan, kemudahan dan penyederhanaan proses melalui aplikasi BPHTB online ini, tentunya akan meningkatkan ketaatan pembayaran PBB-P2," katanya.
Sekaligus mengurangi kemungkinan manipulasi wajib pajak, serta secara tidak langsung juga akan mempengaruhi pendapatan daerah yang saat ini mengalami kenaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020