Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin meningkatkan pelayanan penanganan anak berhadapan dengan hukum dengan menggandeng sejumlah pihak di Kalimantan Selatan.

"Selain mendorong upaya diversi anak, kami juga memaksimalkan dalam pembinaan narapidana," kata Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Bagus Kurniawan, Kamis.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Bapas Kelas I Banjarmasin telah menggandeng banyak pihak agar diversi dapat maksimal.

Yang terbaru, kerja sama dijalin dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan atau Pokmas Lipas yang terdiri dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, LKBH Universitas Lambung Mangkurat, Majelis Maulid Al Jamal dan Bank Sampah Banjarmasin serta instansi terkait yaitu BLK Provinsi Kalimantan Selatan, Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Budi Satria, dan Polres Barito Kuala.

Bagus mengatakan semua pihak harus menyadari pentingnya diversi untuk kepentingan terbaik anak, baik secara fisik maupun psikologis.
Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Bagus Kurniawan bersama jajaran melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2021. (ANTARA/Firman)


Di sisi lain, Bapas Banjarmasin juga telah melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2021 di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Tejo Harwanto.

Kegiatan dihadiri stakeholder terkait dalam pelaksanaan tugas maupun fungsi Bapas Banjarmasin, di antaranya Polresta Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas tahun 2021 tersebut untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diperoleh pada tahun 2020 dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021