Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tanah Laut, Kalimantan Selatan  menggelar rapat koordinasi persiapan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2021 secara virtual melalui zoom meeting, Jum’at (5/2). 

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku pengadaan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,"ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tanah Laut Mina Ayu Roswyda.

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan kembali terkait regulasi dan langkah apa saja pada proses pengadaan barang dan jasa, sehingga ke depan SKPD bisa lebih lancar dan sistematis dalam pelaksanaannya. 

Dia juga menegaskan,  terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021 semua harus melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Sementara itu, Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Yulis Shairi juga menjelaskan,  kendala dan tata cara input rencana umum pengadaan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) karena adanya pergantian aplikasi keuangan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Pelaksanaan jadi agak lebih ribet, harus kerja ekstra karena sebelumnya ada integrasi dari SIMDA ke SIRUP, sekarang semua harus manual. Tadi dijelaskan juga alurnya dan kewenangan dalam aplikasi SIPD mulai Pengguna Anggaran (PA) sampai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan admin Rencana Umum Pengadaan (RUP),” ujarnya.

Mengantisipasi adanya SKPD yang kesulitan melakukan input pada aplikasi SIRUP, terang dia, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tanah Laut menugaskan pengelola pengadaan barang dan jasa untuk memantau dan memfasilitasi setiap SKPD dalam proses pengerjaan aplikasi SIRUP sampai dengan selesai.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tanah Laut juga telah mengeluarkan aplikasi Sistem Order Semua Instansi Lingkup Tanah Laut (SOSIALITA) untuk memfasilitasi pengadaan langsung melalui belanja langsung sampai dengan 50 juta. 

"Aplikasi SOSIALITA sebagai e-marketplace lokal dibuat agar lebih menertibkan administrasi dan menjadi ajang promosi UMKM Kabupaten Tanah Laut sebagai penyedia barang dan jasa. Aplikasi SOSIALITA sudah mulai dipakai sejak November 2020 setelah di Perbup kan pada Agustus 2020,"tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, seluruh PA/KPA, PPK dan PPTK  setiap SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021