Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberi "lampu hijau" terhadap bantuan pembangunan Kahmi Center oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam di provinsi itu.


Lampu hijau atau berupa petunjuk itu disampaikan Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kalse H Herman Taufan pada silaturahmi dan Musyawarah Wilayah (Muswil).XII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Kalsel, Kamis.

Saat mewakili Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin pada silaturahmi dan Muswil Kahmi tersebut, dia menyatakan, Pemprov setempat selalu terbuka untuk membantu organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di daerah itu.

"Tidak tertutup kemungkinan bantuan buat pembangunan Kahmi Center. Oleh sebab itu, silakan Kahmi Kalsel mengajukan profosal ke Pemprov," kata alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin tersebut.

"Tentu profosal permohanan itu kami verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan, sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sebab kami tidak, yang menerima bantuan enak, tapi yang memberi masuk penjara," ucapnya.

Ucapan mantan aktivis mahasiswa Unlam itu sepertinya mengingatkan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) melalui Biro Kesra Kalsel Tahun 2010 yang berjumalh Rp27,5 miliar, yang memenjarakan beberapa mantan pejabat pemprov tersebut.

Sebelumnya Ketua Kahmi Kalsel Prof Dr H Akhad Fauzi Asri MAg yang juga Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin mengatakan, organisasi yang lahir 49 tahun silam itu mau membangun Kahmi Center berlantai tiga di atas lahan seluas 700 meterpersegi.

  Menandai rencana pembangunan Kahmi Center tersebut.peluncuran gambar/desain bangunan itu oleh Wakil Sekjen Pengurus Pusat Kahmi Manimbang Kahariady.    

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015