Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengharapkan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dapat melaporkan Penguatan pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor dua tentang Penguatan pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika diharapkan seluruh SKPD dapat melaporkannya seperti 2019 kemaren yang mencapai 100 persen," ujar Kepala BNNK  Hulu Sungai Utara (HSU) H.Syasuddin di Amuntai, Selasa (2/2).

Syamsudin mengatakan, sekitar 68,41 persen yaitu sekitar 12 SKPD yang belum mengirim data laporan dalam penerapan dan pengemplementasikan Inpres nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Para operator P4GN dari berbagai SKPD mengikuti Pemantauan Dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU di Gedung Agung Amuntai, Selasa (2/2). (Antaranews Kalsel/ Diskominfo HSU/Eddy A)

Kepala Kesbangpol HSU Asikin Noor mengharapkan semua SKPD untuk melaksanakan kegiatan terkait P4GN dan menyampaikan laporannya.

"Kegiatan seperti Sosialisasi Narkotika, pembaharuan SK Tim  Satgas atau relawan SkPD masing-masing dan  aturan yang dikeluarkan SKPD hendaknya dipertengahan tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan,"kata Asikin.

Menurut Asikin, cukup mudah melaksanakan tiga komponen kegiatan diatas sehingga diharapkan SKPD dapat menyampaikan laporannya di akhir tahun.

Ia mengakui, kendala yang dihadapi SKPD berupa adanya mutasi operator hendaknya dilakukan serah terima kepada operator yang baru sehingga tetap bisa dihasilkan laporan kegiatan.
 
Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi Lc membuka kegiatan Pemantauan Dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU di Gedung Agung Amuntai, Selasa (2/2). (Antaranews Kalsel/ Diskominfo HSU/Eddy A)

Sebelumnya, Wakil Bupati HSU H Husari Abdi membuka kegiatan pemantauan dan evaluasi implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan pemerintah Kabupaten HSU di Gedung Agung Amuntai,  mengingatkan pentingnya pelaporan untuk Aksi Nasional P4GN.

"Kegiatan ini tentunya memiliki makna sangat penting dan strategis, bahkan menjadi langkah awal bagi kita semua dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan serta meningkatkan wawasan kita terkait dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020 - 2024, " kata Husairi.

Husairi mengingatkan, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik di Indonesia maupun di negara lain di dunia merupakan permasalahan penting dan serius.

Sehingga katanya, upaya yang serius, komitmen dan keras semua pihak  sangat diperlukan untuk mewujudkan "Hulu sungai Utara yang bersih dan bebas dari Narkoba.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021