Bupati Hulu Sungai Utara bersama Unsur Forkopimda secara simbolis kembali melakukan sosialisasi protokol kesehatan pemcegahan COVID-19 dan pembagian masker kepada masyarakat.

"Meski kita sudah mencanangkan Vaksinasi  COVID-19 namun penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan tetap jalan," ujar Bupati HSU H Abdul Wahid HK di Amuntai, Senin.

Usai mencanangkan Vaksinasi COVID-19 Wahid bersama Forkopinda, Ketua DPRD dan Satgas penanganan COVID 19 turun ke jalan disekitaran bundaran Kota Amuntai di Jalan Ahmad Yani untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 dan membagikan masker kepada pengguna jalan.

Saat aksi dilakukan, masih dijumpai warga yang melintasi tidak menggunakan masker sehingga Bupati dan pejabat Forkopimda langsung memberhentikannya dan memberikan edukasi kepada warga sambil memberikan masker. 

Selaku Ketua Satgas Penanggulangan  COVID-19, Bupati berharap sosialisasi Prokes  jangan sampai kendor, meski vaksinasi COVID-19 sudah dijalankan.
 
Kapolres HSU Afri Darmawan dan Dandim 1001 Amuntai-Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi mengenakan masker kepada pengendara sepeda motor saat sosialisasi Protokol Kesehatan di Bundaran Kota Amuntai, Senin (1/2/21). (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Pemberian Vaksin COVID-19, katanya, tidak sepenuhnya mampu memutus penyebaran COVID-19 jika tidak diimbangi kedisiplinan warga dalam menerapkan Prokes seperti mengenakan masker, jaga jarak (social distancing) dan sering cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir.

Wahid mengatakan, sosialisasi bisa ditempuh pihak Satgas melalui berbagai cara dengan melihat sasaran masyarakat yang di tuju, agar informasi yang disampaikan bisa tersampaikan dan dimengerti oleh masyarakat.

Sementara pemberian Vaksin COVID-19 sudah di mulai sejak Senin (1/2) di awali dengan bagi para tenaga kesehatan(nakes) yang bertugas di rumah sakit, puskesmas, Dinas Kesehatan, UPT dan tempat layanan kesehatan lainnya.
 
Bupati HSU bersama Forkopimda dan Satgas Penanggulangan COVID-19 bersama mensosialisasikan Protokol Kesehatan meski sudah dimulai Vaksinasi, Senin (1/2/21). (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Vaksin juga diberikan kepada tokoh agama, tokoh  masyarakat, tokoh organisasi dan pimpinan instansi pemerintah daerah. 

Pihak Satgas memperkirakan pelaksanaan tahap pertama penberian vaksin kepada para nakes ini bisa selesai dalam waktu dua minggu meski batas waktu untuk pelaksanaannya dibatasi April 2021.

Sedang pemberian Vaksin COVID-19 bagi masyarakat umum menyusul pada tahap berikutnya.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021