Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, status darurat banjir yang ditetapkan selama banjir melanda sejumlah kawasan sudah berakhir dan beralih ke masa pemulihan pascabanjir.

"Status darurat banjir sudah dicabut dan sekarang memasuki pemulihan pascabanjir melalui penanganan bidang infrastruktur dan pertanian yang terdampak banjir," ujarnya di Kota Banjarbaru, Senin. 

Ia mengatakan, saat banjir melanda hampir seluruh wilayah kelurahan pada pertengahan Januari 2021 lalu, banyak infrastruktur baik jalan dan jembatan yang rusak akibat tergenang air cukup lama. 

Disebutkan, selain infrastruktur, banjir juga merusak kawasan pertanian dan perkebunan yang dikelola masyarakat sehingga mereka kehilangan mata pencaharian sebagai petani maupun sebagai pengelola kebun. 

"Jadi, pemulihan pascabanjir akan diarahkan untuk membantu mereka yang terdampak banjir sehingga tetap bisa berusaha dan menjalankan mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya," ucap dia. 

Dikatakan, pihaknya masih menunggu pendataan yang dilakukan dinas dan instansi terkait sehingga diketahui anggaran yang harus disiapkan untuk penanganan pascabanjir yang telah merusak berbagai fasilitas itu. 

Diketahui, banjir yang melanda Kota Banjarbaru pertengahan Januari 2021 lalu membuat hampir 20 kelurahan kebanjiran sehingga ratusan rumah terendam dan ribuan jiwa terpaksa harus mengungsi. 

Bahkan, pengungsi yang jumlahnya mencapai belasan ribu bukan hanya berasal dari Kota Banjarbaru tetapi juga daerah tetangga yakni Kabupaten Banjar dan Tanah Laut yang terpaksa tinggal sementara di pengungsian. 

Wilayah paling parah dilanda banjir adalah Kecamatan Cempaka dan Kecamatan Liang Anggang sehingga membuat jalan trans Kalimantan tidak bisa dilewati kendaraan berbagai jenis karena tingginya genangan air.

Seiring waktu hingga memasuki akhir bulan, banjir reda karena berkurangnya curah hujan dan genangan air juga sudah surut sehingga tinggal masa pemulihan pascabanjir yang disiapkan pemerintah dalam penanganannya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021