Personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya Polres Banjarbaru menyita ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pengedar yang tinggal di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi, Ahad mengatakan, tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram.
"Penangkapan tersangka ES adalah hasil pengembangan kasus sabu-sabu di wilayah Banjarbaru. Kami bersama anggota mengejar hingga Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng," ujar kasat.
Disebutkan, hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka berhasil disita sabu-sabu dengan berat kotor 152,90 gram dan berat bersih 122,90 gram yang disimpan dalam tiga buah plastik klip kecil.
Menurut kasat, pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika juga dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Banjarbaru Kota dengan barang yang disita sebanyak 93,08 gram sabu-sabu.
"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba bersama polsek jajaran. Harapan kami, masyarakat memberikan informasi dan rahasia pelapor dijamin," ucapnya.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Iptu Tajuddinor, jumlah kasus yang berhasil diungkap diawal tahun 2021 sebanyak 11 kasus dengan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut sebanyak 14 orang.
"Awal tahun 2021, semangat dan usaha Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres serta polsek jajaran dan peran masyarakat membuahkan hasil serta menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari narkotika," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi, Ahad mengatakan, tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram.
"Penangkapan tersangka ES adalah hasil pengembangan kasus sabu-sabu di wilayah Banjarbaru. Kami bersama anggota mengejar hingga Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng," ujar kasat.
Disebutkan, hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka berhasil disita sabu-sabu dengan berat kotor 152,90 gram dan berat bersih 122,90 gram yang disimpan dalam tiga buah plastik klip kecil.
Menurut kasat, pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika juga dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Banjarbaru Kota dengan barang yang disita sebanyak 93,08 gram sabu-sabu.
"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba bersama polsek jajaran. Harapan kami, masyarakat memberikan informasi dan rahasia pelapor dijamin," ucapnya.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Iptu Tajuddinor, jumlah kasus yang berhasil diungkap diawal tahun 2021 sebanyak 11 kasus dengan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut sebanyak 14 orang.
"Awal tahun 2021, semangat dan usaha Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres serta polsek jajaran dan peran masyarakat membuahkan hasil serta menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari narkotika," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021