Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS tentang penanganan masalah hukum, di bidang perdata dan tata usaha negara yang ditandai dengan penandatangan nota kerja sama (MoU) antara kedua belah pihak.

Bupati  HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Kamis,(28/01) mengatakan, bagi pemerintah daerah MoU sangat penting, karena tata usaha negara merupakan bagian yang sangat mendasar dari kebijakan pemerintah.

“Sehingga dengan MoU ini kita dapat pendampingan hukum, proses tata usaha negara dan perdata, serta mudah-mudahan dengan MoU ini pemerintah daerah bisa bekerja maksimal, kalau ada keraguan mungkin akan minta pendampingan dari kejaksaan,” katanya.

Baca juga: Kejari HSS ikuti upacara HUT Bhakti Adhyaksa secara virtual

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas nama Pemkab HSS kepada Kepala Kejari HSS beserta jajaran, yang sudah menghadiri sekaligus menandatangani Penandatangan MoU.

Kerja sama tersebut, akan dilanjutkan dengan kerja sama lain seperti dengan OPD yang secara teknis membutuhkan dukungan dari kejaksaan dipersilahkan langsung berkoordinasi dengan kejaksaan.

Baca juga: Pemkab HSS silaturrahmi dan ramah tamah dengan Kajari baru

Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Agus Rujito, mengatakan bidang perdata dan tata usaha negara Kejari HSS akan mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemkab HSS.

Dijelaskan dia, apabila ada permasalahan hukum atau ada potensi-potensi permasalahan yang akan terjadi bidang datun, pihaknya akan mendorong dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, khusus dibidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini ditandatangani Bupati HSS dan Kepala Kejari HSS didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Muhammad Noor.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021