Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan H Syariful Hanafi menyatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait proyek tambahan bangunan untuk lembaga legislatif tingkat provinsi di Kota Banjarmasin tersebut.


Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (19/12), sekretaris dewan itu menyatakan, pihaknya tidak mengurusi tambahan bangunan di bagian belakang gedung DPRD Kalsel tersebut.

"Walau proyek tersebut berada di lingkungan DPRD Kalsel, tapi itu bukan proyek dari kami. Karena itu kami tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan bangunan baru, kalau memang ada masalah," katanya.

Ia menerangkan, tambahan bangunan untuk DPRD Kalsel itu merupakan proyek pemerintah provinsi (Pemprov), yang penanggungjawab pelaksanaannya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

"Memang kami pernah mengusulkan tambahan bangunan untuk ruang kegiatan dewan kepada Gubernur Kalsel, dan mendapat respons positif. Tapi itu proyek bukan tanggung jawab DPRD Kalsel," tegasnya.

Ia mengatakan, bangunan baru itu nanti untuk rapat-rapat atau sebagai ruang pertemuan dengan kapasitas yang lebih besar dari ruangan yang ada.

"Karena kalau pertemuan atau ada tamu dalam jumlah besar, terpaksa meminjam ruang Komisi II yang digabung dengan ruang Badan Musyawarah (Banmus)," lanjut mantan staf pimpinan Biro Humas Pemprov Kalsel itu.

Sementara itu, sejak pelaksanaan tambahan bangunan DPRD Kalsel tersebut sampai saat ini belum terlihat plang papan proyek sebagaimana ketentuan yang memuat nama kontraktor, jenis pekerjaan, nilai kontrak dan lama pekerjaan.

Selain itu, diduga pelaksanaan proyek tersebut kurang mengindahkan ketentuan lingkungan, seperti letak "paku bumi" diperkirakan kena Sungai Tatas.

Oleh karenanya, Sungai Tatas yang membentang dari Sungai Martapura-Jalan Sudirman Banjarmasin - Jalan MT Haryono (Kertak Baru) - Telawang dan kembali ke Sungai Martapura itu jadi kurang berfungsi optimal.

"Nah, kalau soal itu, tanyakan saja dengan Dinas Pekerjaan Umum Kalsel, karena mereka selaku penanggungjawab proyek," demikian Hanafi.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014